Pemprov DKI Jalankan RDF Rorotan Bertahap, Warga Jadi Prioritas Utama

Navaswara.com — Di tengah dinamika kota yang terus bergerak dan tuntutan pengelolaan lingkungan yang semakin kompleks, kehati-hatian menjadi kata kunci. Aktivitas truk sampah, pengawasan udara, dan kesiapsiagaan petugas menjadi pemandangan rutin di kawasan Rorotan, Cilincing. Di balik itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan tidak dijalankan secara tergesa, melainkan melalui tahapan yang terukur dan pengawasan ketat demi menjaga keselamatan serta kenyamanan warga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan operasional RDF Plant Rorotan dilaksanakan secara bertahap dan diawasi ketat. Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak langsung dijalankan pada kapasitas maksimal 2.500 ton per hari.

“Kami memahami kekhawatiran warga. Oleh karena itu, operasional RDF Rorotan tidak langsung dijalankan pada kapasitas maksimal 2.500 ton per hari. Kami memulai dari 200 ton per hari, kemudian meningkat menjadi 400 ton, 600 ton, dan secara bertahap menuju kapasitas 1.000 ton per hari sesuai arahan Gubernur,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, RDF Rorotan beroperasi selama lima hari dalam sepekan dengan dua shift kerja. Sementara akhir pekan dimanfaatkan untuk pembersihan serta penataan area operasional. Sampah yang diolah berasal dari wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur, dengan pengendalian emisi dan kebauan dilakukan sesuai standar teknis.

DLH juga memastikan pengangkutan sampah menggunakan truk compactor tertutup untuk mencegah bau dan ceceran air lindi. Pos pantau disiagakan di dua akses utama guna memastikan seluruh kendaraan pengangkut memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan langsung dihentikan dan dikembalikan ke lokasi asal.

“Selama hampir empat pekan terakhir, tidak terdapat keluhan warga terkait ceceran air lindi di jalur pengangkutan. DLH memastikan langkah mitigasi terus dilakukan, termasuk saat kondisi cuaca ekstrem. Seluruh upaya ini merupakan komitmen DLH untuk menjaga kenyamanan warga serta menghadirkan pengelolaan sampah yang aman, modern, dan bertanggung jawab,” tegas Asep.

Terkait pemantauan kualitas udara, Asep menegaskan bahwa Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar RDF Plant Rorotan tidak dimatikan. Saat ini, perangkat tersebut tengah menjalani proses kalibrasi lapangan atau uji kolokasi guna memastikan data kualitas udara dan kebauan yang dihasilkan lebih akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kalibrasi melibatkan pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium terakreditasi sebelum data ditampilkan kepada publik. SPKU berfungsi sebagai sistem peringatan dini dan alat pembacaan tren perubahan kualitas udara, bukan penilaian instan dalam satu angka,” jelasnya.

Sejak Desember 2025, sebanyak delapan unit SPKU telah terpasang di sekitar fasilitas RDF Rorotan dan dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien. DLH memastikan pemantauan kualitas udara dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan berbasis data ilmiah.

Langkah bertahap ini menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern yang tidak hanya berorientasi pada kapasitas, tetapi juga pada aspek sosial, kesehatan lingkungan, dan kepercayaan publik. RDF Rorotan diproyeksikan menjadi bagian penting transformasi pengelolaan sampah Jakarta menuju sistem yang lebih berkelanjutan, efisien, dan berwawasan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *