Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Perkuat Tata Kelola dan Sistem Manajemen Talenta

Navaswara.com — Suasana khidmat terasa di Balai Agung saat satu per satu pejabat maju mengucapkan sumpah jabatan, disaksikan jajaran pimpinan daerah dan tamu undangan. Dalam momen yang sarat tanggung jawab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan arah baru tata kelola birokrasi melalui pelantikan pejabat strategis yang berbasis sistem manajemen talenta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota pada Rabu (15/4/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga kesinambungan kepemimpinan di tengah dinamika pembangunan ibu kota.

Dalam sambutannya, Pramono menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui tahapan administrasi yang lengkap, termasuk mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara.

“Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi salah tafsir, dalam pelantikan ini terdapat 11 pejabat yang dilantik. Tiga orang berlaku mulai hari ini, empat orang mulai 1 Juni, tiga orang mulai 1 Agustus, dan satu orang menunggu penetapan sebagai pejabat fungsional utama,” ujar Pramono.

Ia menjelaskan, pengaturan waktu pelantikan dilakukan secara terukur untuk meminimalkan kekosongan jabatan serta menghindari penunjukan pelaksana tugas yang terlalu lama. Langkah ini sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa gangguan transisi.

Berikut 11 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik:

1. Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2026.
2. Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.
3. Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.
4. Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.
5. Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan.
6. Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan.
7. Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang, berlaku sejak pelantikan.
8. Marulitua sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta, berlaku hingga pejabat definitif diangkat sebagai pejabat fungsional utama.
9. Ali Murtadho sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, berlaku TMT 1 Agustus 2026.
10. Firmanudin sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku TMT 1 Agustus 2026.
11. Imron sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, berlaku TMT 1 Agustus 2026.

Menurutnya, pendekatan manajemen talenta menjadi kunci dalam penempatan pejabat. Proses seleksi dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan selama tiga minggu, dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi.

“Dalam penetapan ini, kami bertiga, gubernur, wakil gubernur, dan sekda, berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan nama-nama terbaik. Kami menggunakan manajemen talenta, dan mudah-mudahan ini merupakan pilihan terbaik untuk Jakarta,” katanya.

Pelantikan ini juga memperhatikan sejumlah pertimbangan strategis, termasuk masukan dari DPRD serta keputusan gubernur terkait pengisian jabatan di level pimpinan tinggi pratama. Salah satu posisi penting yang diisi adalah Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang akan efektif menjabat mulai Juni 2026.

Secara lebih luas, langkah ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun birokrasi modern yang adaptif, profesional, dan berbasis kinerja. Dalam konteks kota global, penguatan tata kelola dan kepemimpinan dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga daya saing Jakarta di tengah tantangan ekonomi dan sosial yang semakin kompleks.

Pelantikan tersebut diharapkan mampu mempercepat eksekusi program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan formasi kepemimpinan baru yang lebih terstruktur, Jakarta diharapkan mampu menjaga ritme pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan warganya secara lebih responsif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *