Navaswara.com — Semangat menghadirkan pendidikan yang lebih adil dan inklusif kembali ditegaskan pemerintah melalui penguatan tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru. Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap akses pendidikan yang merata, kolaborasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, hingga lembaga pengawas menjadi sinyal kuat bahwa negara ingin memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan melalui pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5). Kegiatan tersebut menjadi momentum nasional untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru agar berjalan lebih transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
SPMB Ramah diusung sebagai semangat bersama bahwa penerimaan murid baru bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan bagian dari layanan publik pendidikan yang menentukan masa depan generasi bangsa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang aman, adil, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Menurutnya, SPMB merupakan instrumen penting pelayanan publik dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia sehingga pelaksanaannya wajib dilakukan secara transparan dan bebas diskriminasi.
“SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan, SPMB Ramah dirancang agar hambatan ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak memperoleh hak dasar pendidikan.
Dengan demikian, keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari proses penerimaan murid baru, tetapi juga dari sejauh mana negara hadir memastikan masa depan anak-anak Indonesia dimulai dari akses pendidikan yang setara.
“Mari kita laksanakan SPMB Ramah bersama-sama,” tambahnya.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat pengawas, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak dan disabilitas, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Sinergi lintas sektor itu menjadi bentuk komitmen konkret untuk mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Sejumlah institusi yang terlibat di antaranya DPR RI, DPD RI, Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Ombudsman RI, KPAI, KND, Kementerian PPPA, Kementerian Sosial, Badan Komunikasi Pemerintah, serta jajaran Kemendikdasmen.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB sebelumnya telah menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan Survei Katadata Insight Center Tahun 2025, sebanyak 64 persen responden menilai SPMB memberi manfaat dalam pemerataan akses pendidikan. Selain itu, 51 persen responden menilai SPMB meningkatkan transparansi, sementara 50 persen lainnya menilai sistem tersebut mampu mengurangi dominasi sekolah favorit.
“Hasil survei ini menunjukkan bahwa reformasi tata kelola penerimaan murid mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Gogot.
Hingga saat ini, sebanyak 476 pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis SPMB, terdiri atas 451 kabupaten/kota dan 25 provinsi. Sejumlah daerah juga mulai melaksanakan tahapan pendaftaran, antara lain Provinsi Sumatera Utara, Kota Palembang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Solok.
Dalam mendukung perluasan akses pendidikan, sebanyak 135 daerah turut melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB. Dari jumlah tersebut, 92 daerah memberikan bantuan operasional kepada sekolah swasta, sementara 43 daerah lainnya memberikan bantuan langsung kepada murid melalui program beasiswa maupun sekolah gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerataan pendidikan nasional sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor pendidikan swasta dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui SPMB Ramah 2026, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru tidak lagi menjadi ruang ketidakpastian bagi masyarakat, melainkan menjadi simbol hadirnya negara dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak yang sama untuk belajar, tumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik.
