Navaswara.com – Setiap 19 Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara. Peringatan ini kerap hadir dalam bentuk upacara dan seremoni formal. Namun, di balik tanggal tersebut, tersimpan peristiwa krusial dalam sejarah Indonesia, ketika Republik Indonesia nyaris runtuh akibat Agresi Militer Belanda II pada 1948.
Hari Bela Negara bukan hanya tentang angkat senjata atau baris-berbaris. Tetapi juga menandai momen ketika kedaulatan Indonesia dipertaruhkan di tengah situasi paling genting sejak proklamasi kemerdekaan.
Agresi Militer Belanda II dan Jatuhnya Yogyakarta
Makna Hari Bela Negara 19 Desember berakar pada peristiwa Agresi Militer Belanda II. Pada 1948, Belanda melancarkan serangan besar-besaran ke Yogyakarta, yang saat itu berstatus sebagai Ibu Kota Republik Indonesia.
Serangan udara dan darat dilakukan untuk melumpuhkan pemerintahan dan mengirimkan pesan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia telah berakhir. Dalam waktu singkat, Yogyakarta jatuh. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta sejumlah tokoh nasional ditangkap dan diasingkan.
Secara kasat mata, Indonesia tampak kehilangan kendali. Ibu kota diduduki, pimpinan nasional ditawan, dan pemerintahan pusat lumpuh. Namun, anggapan bahwa Republik Indonesia telah berakhir terbukti keliru.
PDRI dan Penyelamatan Kedaulatan Indonesia
Sebelum ditangkap, Soekarno mengirimkan mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara yang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat. Mandat tersebut berisi instruksi untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) jika komunikasi dengan pusat terputus.
PDRI kemudian berdiri di pedalaman Sumatra. Dari wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan, pemerintahan tetap berjalan. Keputusan politik diambil, komunikasi dengan dunia internasional dijaga, dan siaran radio menjadi alat penting untuk menunjukkan bahwa negara Indonesia masih eksis dan berdaulat.
Keberadaan PDRI mematahkan klaim Belanda bahwa Indonesia telah bubar. Secara politik dan hukum internasional, Republik Indonesia tetap hidup. Peristiwa inilah yang menjadi dasar penetapan Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006.
Makna Bela Negara di Era Modern
Makna bela negara kini tidak lagi identik dengan perang fisik. Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia telah bergeser dan semakin kompleks. Di era global dan digital, tantangan hadir dalam bentuk penyebaran hoaks dan diinformasikan, serangan Siber, krisis ekonomi global, perubahan iklim dan ancaman ketahanan pangan, hingga melemahnya nilai persatuan dan kepercayaan sosial.
Dalam konteks ini, bela negara di era modern dapat diwujudkan melalui tindakan sehari-hari. Melawan hoaks, bekerja secara jujur, menjaga lingkungan, serta merawat toleransi di ruang publik merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menjaga keutuhan bangsa.
Refleksi Hari Bela Negara Menuju Indonesia Emas 2045
Peringatan Hari Bela Negara memiliki relevansi penting dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045. Pembangunan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh rasa memiliki terhadap negara.
Sejarah 19 Desember mengajarkan bahwa Republik Indonesia bertahan bukan semata karena kekuatan senjata, melainkan karena kesadaran kolektif warganya untuk tidak menyerah. Jika pada 1948 republik nyaris runtuh oleh agresi militer, maka di masa kini ia bisa melemah oleh apatisme dan ketidakpedulian.
Pada akhirnya, bela negara adalah soal pilihan, yaitu menjadi penonton dalam perjalanan bangsa atau ikut menjaga agar Republik Indonesia tetap berdiri kokoh.
