Kisah Ratu Shima dan Penegakan Hukum di Kerajaan Kalingga

Navaswara.com – Sejarah Nusantara mencatat sejumlah pemimpin perempuan yang memiliki peran penting dalam perkembangan peradaban di wilayah Asia Tenggara. Salah satunya adalah Ratu Shima, penguasa Kerajaan Kalingga atau Holing yang berkuasa pada abad ke-7 Masehi di wilayah Jawa Tengah.

Ratu Shima dikenal bukan karena ekspansi wilayah atau kekuatan militernya, melainkan karena kebijakan hukum yang diterapkan secara ketat dan konsisten. Dalam sejumlah catatan sejarah, masa pemerintahannya kerap dikaitkan dengan stabilitas sosial dan kemakmuran kerajaan.

Hidup Sezaman dengan Awal Perkembangan Islam

Berdasarkan perkiraan para sejarawan, Ratu Shima lahir sekitar awal abad ke-7 Masehi. Ia hidup sezaman dengan periode awal perkembangan Islam di Jazirah Arab. Saat Kalingga berada dalam masa kejayaannya, dunia Arab tengah mengalami transisi politik, dari masa Khulafaur Rasyidin hingga awal Dinasti Umayyah.

Meski tidak ada bukti langsung hubungan diplomatik antara Kalingga dan dunia Islam, beberapa sumber asing menyebut adanya kontak tidak langsung melalui jalur perdagangan internasional yang menghubungkan Asia Tenggara, India, hingga Timur Tengah.

Masa Kejayaan Kerajaan Kalingga

Setelah wafatnya Raja Kartikeyasinga pada sekitar 674 M, Ratu Shima naik takhta sebagai penguasa Kalingga. Pada masa pemerintahannya, kerajaan ini dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan penting di pesisir utara Jawa.

Pelabuhan di wilayah Jepara disebut menjadi tempat singgah pedagang asing, termasuk dari Tiongkok pada masa Dinasti Tang. Komoditas utama Kalingga antara lain garam dan hasil bumi, yang menopang perekonomian kerajaan. Selain itu, Kalingga juga dikenal sebagai pusat pembelajaran agama Buddha aliran Hinayana, dengan kedatangan sejumlah biksu asing untuk menetap dan belajar.

Kisah Kantung Emas dan Ketegasan Hukum

Nama Ratu Shima kerap dikaitkan dengan kisah tentang penegakan hukum yang tegas. Salah satu cerita yang banyak dikutip berasal dari kronik Tiongkok, yang menyebut adanya ujian kejujuran terhadap rakyat Kalingga berupa sekantung emas yang diletakkan di persimpangan jalan.

Dalam kisah tersebut, emas itu dibiarkan selama bertahun-tahun tanpa ada warga yang berani menyentuhnya. Cerita ini sering ditafsirkan sebagai gambaran kuatnya disiplin hukum dan nilai kejujuran di bawah pemerintahan Ratu Shima. Namun, para sejarawan menekankan bahwa kisah ini perlu dipahami sebagai sumber sejarah yang bercampur dengan unsur simbolik.

Hukum Berlaku Tanpa Pengecualian

Ketegasan Ratu Shima juga tergambar dalam cerita lain yang menyebut bahwa anggota keluarganya sendiri pernah melanggar aturan kerajaan. Dalam kisah tersebut, sang ratu tetap menjatuhkan hukuman sesuai hukum yang berlaku, meskipun keputusan itu menyangkut putra mahkota.

Cerita ini, meski tidak dapat diverifikasi sepenuhnya secara arkeologis, sering digunakan untuk menggambarkan prinsip kepemimpinan Ratu Shima yang menempatkan hukum di atas kepentingan pribadi dan keluarga kerajaan.

Warisan Sejarah

Ratu Shima wafat sekitar tahun 695 Masehi. Dalam historiografi Nusantara, ia dikenang sebagai penguasa yang menegakkan hukum secara konsisten dan menjaga ketertiban sosial. Kisah-kisah tentang pemerintahannya banyak ditemukan dalam sumber asing dan tradisi sejarah, yang hingga kini masih menjadi bahan kajian para sejarawan.

Terlepas dari unsur legenda yang menyertainya, figur Ratu Shima menunjukkan bahwa pada abad ke-7 Masehi, wilayah Nusantara telah memiliki sistem pemerintahan dan nilai hukum yang cukup kuat dalam menopang kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *