Navaswara.com-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar kegiatan pembinaan bagi auditor halal pada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kegiatan bertajuk Peningkatan Mutu Auditor Halal itu berlangsung serentak di Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat pada 23 September 2025, dan dijadwalkan berlanjut di Jawa Timur pekan depan
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyebut kegiatan ini sebagai langkah memperkuat layanan sertifikasi halal di tengah kebutuhan industri yang terus berkembang. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memperkuat layanan sertifikasi halal yang profesional dan akuntabel, serta responsif terhadap perkembangan dunia industri. Auditor halal dituntut memiliki mutu, konsistensi, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (25/9/2025)
Materi yang diberikan meliputi pembaruan regulasi Jaminan Produk Halal terkait laboratorium dan peran auditor, tata cara pemeriksaan bahan serta titik kritis kehalalan produk, hingga pelaporan hasil pemeriksaan. Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menegaskan kegiatan ini menjadi sarana peningkatan kompetensi sekaligus forum pertukaran pengalaman. “Selain meningkatkan kemampuan auditor, kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi, diskusi, dan berbagi praktik terbaik antar LPH,” katanya
Dukungan terhadap pembinaan ini datang dari daerah. Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Ali Yafid, menilai keberadaan auditor halal sangat krusial. “Auditor memegang kunci untuk memastikan produk benar-benar halal. Integritas auditor sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi,” ujarnya. Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Edison, menilai kegiatan tersebut relevan dengan upaya memperkuat ekosistem halal di daerahnya. Ia menambahkan, literasi halal di madrasah juga menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang
Direktur Pembinaan JPH BPJPH, Farid Wajdi, memastikan program serupa akan terus dilaksanakan di berbagai provinsi. Menurutnya, pemerataan kualitas auditor halal menjadi kunci dalam membangun sistem sertifikasi yang kredibel. “Harapannya seluruh auditor di Indonesia memiliki kompetensi yang sama, serta terus meningkatkan kualitas diri dalam melaksanakan pemeriksaan kehalalan produk,” jelasnya
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal, pembinaan auditor ini diharapkan mampu menjaga standar dan kepercayaan publik. Langkah BPJPH tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap produk halal yang beredar di pasar benar-benar melewati proses audit yang ketat dan transparan.

