Navaswara.com — Di tengah arus masuk produk impor yang kian deras, negara dituntut hadir memastikan setiap barang yang beredar memberi rasa aman bagi masyarakat. Isu kehalalan tak lagi sekadar label, melainkan menyangkut kepercayaan publik dan perlindungan konsumen.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin sinergi strategis dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk memperkuat pengawasan jaminan produk halal, khususnya terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia.
Kolaborasi ini dilandasi hasil kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) yang menunjukkan masih adanya potensi ketidaksesuaian antara sertifikat halal dengan kondisi fisik produk impor, akibat sistem pengawasan yang saat ini masih bertumpu pada mekanisme post-border.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan sejak hulu.
“Penerapan wajib halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata perlindungan negara kepada masyarakat dan penguatan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal nasional,” ujar Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Melalui kolaborasi dengan Unpad, BPJPH mendorong penguatan pengawasan berbasis verifikasi awal atau pre-border, sehingga produk impor yang masuk ke wilayah Indonesia telah melalui proses penilaian kehalalan yang lebih ketat dan terukur.
Sinergi tersebut juga diarahkan pada penguatan kajian akademik, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta pengembangan model pengawasan halal yang adaptif terhadap dinamika perdagangan global.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan mendorong integrasi sistem data lintas lembaga, termasuk dengan instansi kepabeanan dan pengawasan perdagangan, guna memastikan keterlacakan produk halal secara menyeluruh.
BPJPH menilai penguatan sistem pengawasan halal tidak hanya berdampak pada perlindungan konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap ekosistem halal nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

