Navaswara.com – Transformasi digital di sektor perbankan terus berkembang untuk menjawab kebutuhan dunia usaha yang semakin dinamis. Kali ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan inovasi baru berupa BNIdirect DHE SDA Dashboard, sebuah solusi digital yang dirancang untuk membantu eksportir mengelola dan memantau Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) secara lebih praktis, transparan, dan terintegrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan BNI terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Regulasi tersebut mengatur penempatan dan pengelolaan dana hasil ekspor dari sektor sumber daya alam guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas devisa negara.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan bahwa kehadiran dashboard digital ini tidak hanya memberikan kemudahan transaksi bagi eksportir, tetapi juga membantu mereka memenuhi kewajiban regulasi secara lebih efisien.
Menurutnya, pelaku ekspor membutuhkan sistem yang mampu memberikan visibilitas menyeluruh terhadap arus dana hasil ekspor, sehingga proses bisnis dapat berjalan lebih optimal tanpa terbebani administrasi yang rumit.
“Melalui solusi ini, kami ingin membantu eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA secara lebih mudah, transparan, dan efisien sehingga mereka dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan memperluas pasar global,” ujar Okki.
Melalui BNIdirect DHE SDA Dashboard, eksportir dapat memantau pergerakan dana masuk dan keluar berdasarkan nomor Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE). Selain itu, pengguna juga dapat mengakses informasi rekening khusus DHE SDA, melihat saldo dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) maupun yuan Tiongkok (CNY), hingga menerima notifikasi otomatis ketika dana ekspor masuk ke rekening.
Fitur lain yang menjadi nilai tambah adalah kemampuan mengunduh laporan DHE SDA secara digital untuk memudahkan proses pelaporan melalui Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS). Dengan demikian, eksportir tidak hanya memperoleh kemudahan dalam pengelolaan dana, tetapi juga terbantu dalam memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
Sebagai informasi, DHE SDA merupakan devisa dalam bentuk valuta asing yang diperoleh dari aktivitas ekspor komoditas berbasis sumber daya alam Indonesia, seperti sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
Dalam aturan terbaru, dana DHE SDA wajib ditempatkan secara penuh pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, bagi eksportir yang melakukan transaksi dengan negara yang memiliki perjanjian bilateral dengan Indonesia, maksimal 30 persen dana dapat ditempatkan pada bank non-Himbara dengan jangka waktu tertentu sesuai ketentuan.
Selain itu, eksportir diberikan fleksibilitas untuk mengonversi hingga 50 persen dana DHE SDA ke dalam mata uang rupiah. Sisa dana dapat digunakan untuk kebutuhan transaksi valuta asing maupun ditempatkan pada berbagai instrumen investasi yang diterbitkan oleh bank Himbara dan Bank Indonesia.
BNI menilai digitalisasi pengelolaan dana ekspor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional di pasar global. Dengan akses informasi yang cepat dan akurat, eksportir dapat mengambil keputusan bisnis secara lebih efektif sekaligus memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah.
Ke depan, BNI berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai layanan digital yang mendukung kebutuhan dunia usaha, termasuk sektor ekspor yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
Melalui inovasi BNIdirect DHE SDA Dashboard, BNI tidak hanya menghadirkan kemudahan transaksi, tetapi juga memperkuat peran perbankan dalam mendukung ekosistem ekspor Indonesia yang semakin modern, efisien, dan kompetitif di tengah tantangan perdagangan global yang terus berkembang.
