Bukan Sekadar Toko Desa, Anter Venus Ungkap Potensi Besar Kopdes Merah Putih

Navaswara – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) lahir dengan gagasan besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling dekat dengan warga. Namun, gagasan tersebut dinilai belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat sehingga masih diperlukan komunikasi yang lebih sederhana dan mudah diterima mengenai tujuan serta fungsi koperasi tersebut.

Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., mengatakan KDMP memiliki peluang menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi kerakyatan apabila dibangun dengan tata kelola yang baik dan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat desa.

Pandangan tersebut disampaikan Venus dalam Workshop Pertanian Nasional yang digelar Gerakan Mantap Pilih Prabowo (GMPP) bersama organisasi kemasyarakatan Jaga Tunas Bumi (Jatubu) di Auditorium Krishna Garden, Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026).

Diskusi tersebut turut dihadiri Direktur Utama Agrinas Joao Angela Mota dan mantan Menteri PAN-RB Prof. Yuddy Chrisnandi, dengan Indra Jaya Piliang sebagai moderator.

Menurut Venus, gagasan KDMP memiliki relevansi dengan cita-cita perekonomian Indonesia yang menempatkan kebersamaan dan kekeluargaan sebagai salah satu landasan sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Tujuan Koperasi Desa Merah Putih sebenarnya sangat ideal. Pendirian koperasi ini diarahkan untuk membangun ekonomi desa yang kuat, terjangkau, dan mandiri dengan modal, tata kelola, serta jaringan yang kuat. Ini tentu akan memperkuat ekonomi kerakyatan di desa,” ujar Venus.

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak melihat KDMP sebatas gerai yang menjual kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, konsep koperasi desa jauh lebih luas karena dapat menjadi simpul berbagai kegiatan ekonomi masyarakat dalam satu ekosistem.

Koperasi, misalnya, dapat berperan sebagai pusat layanan ekonomi desa, memperpendek rantai pasok, membantu menjaga ketahanan pangan, menyerap hasil pertanian dan produk UMKM, membuka akses pembiayaan, sekaligus menyediakan data ekonomi desa yang lebih akurat.

Dalam praktiknya, koperasi dapat menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat seperti bahan pokok, pupuk, LPG, layanan simpan pinjam, serta kebutuhan lain yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa.

Salah satu fungsi yang menurut Venus sangat penting adalah memperpendek mata rantai perdagangan. Petani dapat menjual hasil panen melalui koperasi, sementara masyarakat mendapatkan barang kebutuhan melalui jalur distribusi yang lebih pendek.

Dengan pola tersebut, posisi tawar produsen dapat diperkuat sekaligus membuka peluang terciptanya harga yang lebih efisien bagi konsumen.

“Kalau rantai pasok bisa dipangkas, manfaatnya bisa dirasakan dari dua sisi. Petani memiliki akses pasar yang lebih baik, sementara masyarakat berpeluang memperoleh kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Venus.

Peran sebagai offtaker juga dinilai dapat menjadi salah satu kekuatan KDMP. Koperasi dapat menjadi penghubung antara produsen dengan pasar sehingga petani dan pelaku UMKM memiliki saluran pemasaran yang lebih pasti.

Persoalan pemasaran selama ini memang menjadi salah satu tantangan bagi produsen kecil. Kemampuan menghasilkan produk belum tentu diikuti dengan kemampuan mendapatkan pasar yang stabil. Dalam sektor pertanian, persoalan tersebut semakin terasa ketika panen raya menyebabkan pasokan meningkat dan harga komoditas menurun.

Dalam kondisi seperti itu, koperasi yang mampu melakukan pembelian, penyimpanan, dan pemasaran secara terorganisasi dapat membantu memperkuat posisi petani sekaligus menciptakan sistem perdagangan yang lebih tertata.

Meski demikian, Venus mengingatkan bahwa kehadiran KDMP perlu dirancang dengan memperhatikan kelembagaan ekonomi yang telah lebih dahulu berkembang di desa. BUMDes maupun koperasi yang sudah berjalan tidak seharusnya ditempatkan sebagai pesaing.

Kekhawatiran mengenai kemungkinan tumpang tindih, menurutnya, merupakan hal yang wajar. Karena itu, diperlukan desain kelembagaan yang jelas, termasuk pembagian peran dan pola integrasi di antara berbagai lembaga ekonomi desa.

“Kalau di sebuah desa sudah ada BUMDes atau koperasi yang berjalan baik, jangan kemudian kehadiran Kopdes justru dianggap sebagai kompetitor. Harus dibuat pola integrasi dan pembagian peran,” ujarnya.

BUMDes, misalnya, dapat tetap mengembangkan sektor yang selama ini menjadi kekuatannya, seperti pariwisata lokal, pengelolaan air termasuk air minum, penyewaan alat pesta dan fasilitas olahraga, serta berbagai usaha berbasis potensi lokal. Sementara KDMP dapat mengambil ruang pada sektor distribusi pangan, pemasaran hasil pertanian, kebutuhan pokok, maupun layanan pembiayaan.

Dengan pembagian peran tersebut, berbagai kelembagaan ekonomi desa tidak harus saling melemahkan. Sebaliknya, masing-masing dapat saling melengkapi dan memperbesar kapasitas ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, Venus menekankan bahwa keberhasilan KDMP sangat bergantung pada rasa memiliki masyarakat. Koperasi tidak akan tumbuh kuat apabila masyarakat hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat tanpa dilibatkan dalam prosesnya.

“Kalau masyarakat merasa koperasi ini milik mereka, manfaatnya untuk mereka, dan mereka dilibatkan dalam proses pengelolaannya, dukungan publik akan jauh lebih kuat,” kata Venus.

Karena itu, kualitas sumber daya manusia pengelola juga menjadi perhatian penting. Pengurus koperasi membutuhkan lebih dari sekadar semangat. Mereka harus memiliki kemampuan mengelola keuangan, membaca peluang bisnis, menjalankan tata kelola secara transparan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan modal dan aset.

Menurut Venus, keberhasilan KDMP juga tidak seharusnya diukur hanya dari jumlah koperasi yang berhasil dibentuk. Ukuran yang lebih penting adalah dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Apakah pendapatan petani meningkat? Apakah UMKM memperoleh akses pasar? Apakah masyarakat mendapatkan barang dengan harga yang lebih baik? Apakah akses pembiayaan menjadi lebih mudah? Dan yang tidak kalah penting, apakah koperasi tersebut mampu tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang sehat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Venus, harus menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan KDMP.

“Publik pada akhirnya membutuhkan bukti. Apakah harga menjadi lebih baik, apakah petani terbantu, apakah UMKM mendapatkan pasar, dan apakah koperasinya sehat. Keberhasilan-keberhasilan nyata seperti itulah yang akan membangun kepercayaan,” ujarnya.

Bagi Venus, gagasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa. Namun potensi tersebut tidak akan otomatis menjadi kenyataan hanya karena sebuah koperasi telah dibentuk.

Diperlukan komunikasi yang mudah dipahami, tata kelola yang profesional, keterlibatan masyarakat, serta pembagian peran yang jelas dengan berbagai kelembagaan ekonomi yang telah ada.

Pada akhirnya, kekuatan KDMP bukan semata-mata terletak pada nama atau jumlah koperasi yang berdiri, melainkan pada seberapa jauh keberadaannya mampu membuat ekonomi masyarakat bergerak dari desa. Ketika petani memperoleh pasar yang lebih baik, UMKM memiliki ruang untuk tumbuh, masyarakat mendapatkan akses kebutuhan dan pembiayaan yang lebih mudah, serta keuntungan ekonomi kembali berputar di lingkungan warga, koperasi dapat benar-benar menjadi bagian dari kekuatan ekonomi kerakyatan.

“Tujuan mulianya perlu terus dikomunikasikan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Pada saat yang sama, pelaksanaannya harus benar-benar menunjukkan bahwa koperasi hadir untuk memperkuat warga desa, bukan sekadar menambah lembaga baru,” pungkas Venus.