Navaswara – Perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Dibutuhkan gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka.
Pesan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat menghadiri kampanye publik Gerak Bersama Anak Indonesia 2026 di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2026). Melalui kesempatan tersebut, pemerintah kembali menggaungkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) sebagai gerakan bersama yang mendorong perlindungan anak di berbagai ruang kehidupan.
Menurut Pratikno, anak-anak memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang memberikan rasa aman, baik di rumah, di sekolah, di ruang publik, maupun di ruang digital. Keempat ruang tersebut menjadi fokus utama yang harus dijaga secara bersama agar anak dapat berkembang secara optimal.
Ia menegaskan bahwa keluarga tetap menjadi benteng pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Namun, lingkungan pendidikan, fasilitas umum, hingga dunia digital juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ruang yang bebas dari kekerasan maupun ancaman terhadap tumbuh kembang anak.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Menko PMK juga menyoroti tingginya durasi penggunaan gawai di Indonesia. Menurutnya, paparan layar yang berlebihan berpotensi mengurangi kemampuan anak dalam berpikir kritis, memperdalam pemahaman, hingga menurunkan intensitas interaksi sosial dengan lingkungan sekitar.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan perangkat digital oleh anak, sekaligus mengajak masyarakat menerapkan kebiasaan penggunaan gawai yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Selain persoalan ruang digital, Pratikno menegaskan bahwa membangun kedisiplinan di lingkungan keluarga tidak boleh dilakukan melalui kekerasan. Orang tua, menurutnya, memiliki tanggung jawab menciptakan suasana pengasuhan yang aman, penuh kasih sayang, sekaligus mampu membentuk karakter anak tanpa intimidasi ataupun tindakan yang menyakiti.
Menko PMK juga mendorong anak-anak untuk berani berbicara apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Ia mengajak mereka memanfaatkan berbagai saluran pelaporan yang telah disediakan pemerintah, baik melalui guru, orang tua, maupun berbagai platform pengaduan yang tersedia.
Sebagai bentuk komitmen lintas sektor, Pratikno memimpin Deklarasi Gerak Bersama Anak Indonesia yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen perlindungan anak oleh berbagai pemangku kepentingan.

Kampanye tersebut dikemas dalam suasana yang melibatkan masyarakat luas. Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan santai bersama anak-anak di kawasan Car Free Day Jalan Rasuna Said, dilanjutkan senam sehat, pertunjukan kesenian tradisional anak-anak, hingga pemutaran film Children of Heaven yang mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap anak.
Dukungan terhadap Gernas RANA juga datang dari berbagai kementerian dan lembaga. Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, serta perwakilan Kementerian Agama dan Kepolisian Republik Indonesia.
Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak, pemerintah berharap perlindungan anak tidak berhenti sebagai program, tetapi menjadi budaya bersama yang tumbuh di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga ruang digital. Dengan demikian, setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, belajar dengan tenang, dan mengembangkan potensi terbaiknya menuju masa depan yang lebih berkualitas.

