Penjaringan Data Guru Non Sertifikasi Dibuka hingga 30 April, Kemendikdasmen Percepat PPG

Navaswara.com – Di tengah upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional, ribuan guru di berbagai daerah kini dihadapkan pada momentum penting. Notifikasi mulai muncul di akun mereka, membuka peluang untuk melangkah ke tahap profesional berikutnya. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka penjaringan data bagi guru yang belum bersertifikat pendidik, sebagai bagian dari percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 dibuka hingga 30 April 2026. Inisiatif ini bertujuan memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat terdata dan memperoleh kesempatan mengikuti PPG secara lebih luas dan merata.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan seluruh guru yang telah mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti PPG,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini akan menjadi titik penting dalam transformasi sistem pendidikan nasional. Ke depan, PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum memasuki dunia kerja, sehingga kualitas pengajaran dapat lebih terjamin sejak awal.

Program ini menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik. Guru yang masuk dalam kategori tersebut diharapkan segera melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui platform Info GTK dan SIMPKB.

Dalam mekanismenya, guru diminta melakukan pembaruan serta verifikasi data ijazah, kemudian memilih status keikutsertaan, mulai dari berminat mengikuti PPG hingga sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi yang menyatakan berminat, proses seleksi administrasi akan dilanjutkan melalui sistem SIMPKB.

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan tidak akan masuk dalam sasaran program. Oleh karena itu, peran dinas pendidikan di daerah menjadi krusial dalam memastikan sosialisasi dan verifikasi berjalan optimal.

Adapun linimasa program dimulai dari penjaringan pada April 2026, dilanjutkan pendaftaran hingga akhir Mei, verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan, pengumuman hasil seleksi pada 4 Juni, hingga pelaksanaan PPG tahap berikutnya pada 22 Juni 2026.

Langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan sistem pendidikan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Guru sebagai garda terdepan pendidikan diharapkan semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Dengan terbukanya kesempatan ini, pemerintah mengajak seluruh guru yang memenuhi syarat untuk tidak melewatkan peluang tersebut sebagai bagian dari perjalanan menuju pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *