Kemendikdasmen Ubah Skema Tunjangan 1,6 Juta Guru ASND Kini Dibayar Bulanan

Navaswara.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai 2026 mengubah mekanisme penyaluran tunjangan guru menjadi setiap bulan. Skema ini menggantikan sistem sebelumnya yang diberikan setiap tiga bulan.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Kemendikdasmen telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun kepada sekitar 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah di seluruh Indonesia. Penyaluran ini mencakup beberapa jenis tunjangan utama.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan perubahan ini ditujukan untuk memberi kepastian. “Mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan guru dari yang tadinya dilakukan per tiga bulan, kini menjadi setiap bulan,” ujarnya pada Selasa (17/3).

Ia menambahkan percepatan ini diharapkan berdampak pada fokus kerja guru di kelas. “Dengan dipenuhi haknya, para guru dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi murid,” kata Nunuk.

Pada triwulan pertama 2026, Tunjangan Profesi Guru (TPG) disalurkan kepada sekitar 1,6 juta guru dengan total Rp18 triliun. Dana Tambahan Penghasilan (DTP) diberikan kepada sekitar 20 ribu guru sebesar Rp14,8 miliar, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) kepada sekitar 62 ribu guru sebesar Rp641,6 miliar.

Sejumlah guru menyatakan perubahan ini membantu pengelolaan keuangan. Guru SMAN 4 Tebing Tinggi, Yuna Aryati, mengatakan penyaluran bulanan membuat penerimaan lebih pasti. “Ini sangat membantu kami dalam mengatur kebutuhan dan membuat kami bisa lebih fokus dalam mengajar,” ujarnya.

Guru TK Negeri Pembina Batang, Jawa Tengah, Tarto Hadi Lukito, juga menyampaikan hal serupa. Ia menilai pola bulanan memudahkan perencanaan keuangan keluarga.

Guru UPT SDN 008 Langgini, Kabupaten Kampar, Riau, Merya Merry Sesa, menyebut perubahan ini berdampak langsung pada keseharian. Ia mengatakan kepastian tunjangan membantu menjaga fokus pada pembelajaran.

Kemendikdasmen menyatakan akan terus memperbaiki tata kelola penyaluran tunjangan agar tepat sasaran dan transparan. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung kinerja guru secara konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *