Navaswara.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menutup tahun anggaran 2025 dengan rapor hijau. Hingga 31 Desember 2025, BPJPH mencatatkan serapan anggaran mencapai 99,2 persen, sebuah angka yang dinilai menjadi fondasi kuat untuk memacu target sertifikasi halal di tahun 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, optimalisasi anggaran ini bukan sekadar mengejar angka realisasi, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam membangun ekosistem halal nasional.
“Serapan anggaran yang tinggi ini mencerminkan kerja yang terukur, terencana, dan fokus pada hasil. Kami memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMK,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal dalam keterangannya, belum lama ini.
Sepanjang 2025, BPJPH mencatatkan performa yang melampaui ekspektasi. Salah satu program unggulannya, Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), sukses menerbitkan 1.140.015 sertifikat. Angka ini mencapai 114 persen dari target tahunan yang telah ditetapkan.
Gebrakan lainnya terlihat pada sektor warung rakyat. Sejak berlakunya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 pada Juli lalu, sebanyak 25.145 warteg, warung nasi, dan usaha sejenis kini telah mengantongi sertifikat halal secara cuma-cuma.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan para pemilik warteg yang sebelumnya sering dimintai pungutan liar oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Padahal sebelum aturan ini kami berlakukan, banyak keluhan dari warteg-warteg dimintai Rp 5 juta, bahkan ada yang sampai Rp 10 juta jika ingin mendapatkan sertifikat halal,” ungkap Babe Haikal.
Hingga tutup tahun 2025, total produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 10.978.714. BPJPH pun optimistis angka ini akan menembus angka psikologis 11 juta produk pada awal Januari 2026.
Tak hanya dari sisi layanan, performa keuangan BPJPH juga menunjukkan tren positif. Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH tercatat mencapai Rp139 miliar atau 132 persen dari target.
“Ini menjadi bukti bahwa BPJPH mampu tumbuh sebagai lembaga yang akuntabel, mandiri, dan dipercaya publik,” imbuh Babe Haikal.
Menyambut tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target yang lebih ambisius. Pemerintah menyiapkan kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh penjuru Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi produk UMKM sekaligus bentuk perlindungan maksimal bagi konsumen muslim di tanah air.
“Dengan kesiapan SDM dan sistem yang ada, kami optimistis target 1,35 juta sertifikat halal gratis tahun 2026 dapat tercapai secara efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya.
