Navaswara.com — Kementerian Kesehatan membuka jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit sebagai kebijakan afirmatif untuk memperluas akses putra-putri daerah sekaligus mendorong pemerataan layanan kesehatan nasional.
Melalui penetapan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah dokter spesialis yang berasal dari daerah dan kembali mengabdi di wilayah asalnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kebijakan ini menjadi bagian transformasi pendidikan kedokteran nasional, dengan target peningkatan lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun guna mengejar ketertinggalan rasio tenaga medis Indonesia.
Model pendidikan berbasis rumah sakit dinilai mampu membuka akses yang lebih merata bagi dokter umum di berbagai daerah, tanpa bergantung pada keterbatasan kuota universitas.
Pemerintah memastikan mutu pendidikan tetap terjaga melalui penerapan standar global, sistem evaluasi transparan, serta pengaturan jam kerja yang berorientasi pada kualitas dan keselamatan.
