Navaswara.com – Banjir yang berulang di wilayah Jabodetabek bukan sekadar persoalan musim hujan. Di balik luapan air yang merendam permukiman, tersimpan persoalan tata kelola ruang, degradasi lingkungan, dan lemahnya keterhubungan kebijakan dari hulu hingga hilir. Kesadaran inilah yang kembali ditegaskan pemerintah dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pelaksanaan Pemulihan Lahan dan Antisipasi Banjir serta Longsor di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan bahwa penanganan banjir tidak lagi bisa dilakukan secara sektoral dan parsial. Negara, menurutnya, harus hadir dengan pendekatan terpadu yang menyatukan kebijakan infrastruktur, lingkungan, tata ruang, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh, tidak terpisah-pisah, dan melibatkan multisektor dari hulu sampai hilir,” ujar Pratikno saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jumat (9/1/2026).
Sepanjang 2025, banjir yang melanda kawasan Jabodetabekpunjur telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Kerugian ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah, sementara ratusan ribu warga terpaksa mengungsi. Pemerintah mencatat, menurunnya daya serap air di kawasan hulu akibat berkurangnya tutupan hutan, sedimentasi sungai, penumpukan sampah di wilayah hilir, serta pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan menjadi faktor utama yang saling memperparah risiko bencana.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah menyepakati lima pilar utama penanganan terpadu DAS Ciliwung. Pilar pertama diarahkan pada penguatan infrastruktur pengendalian banjir, termasuk rencana penambahan bendungan dan embung untuk menahan limpasan air. Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mendorong pembangunan embung di 15 titik potensial yang pada 2026 memasuki tahap pembebasan lahan.

Pilar kedua menitikberatkan pada pemulihan fungsi ekologis kawasan hulu melalui percepatan reforestasi. Pemerintah berkomitmen menghentikan pembukaan hutan dan menjalankan reboisasi berkelanjutan agar kawasan hulu kembali berperan sebagai daerah resapan air.
Sementara itu, penguatan regulasi menjadi pilar ketiga. Pemerintah akan mengevaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembangunan Kawasan Aglomerasi yang berorientasi pada mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan, serta mengendalikan penerbitan sertifikat lahan di kawasan DAS Ciliwung.
Pilar keempat menyasar peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya ini dilakukan melalui pelatihan mitigasi bencana, pengembangan ekonomi hutan berkelanjutan, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga kawasan lingkungan tempat mereka hidup dan beraktivitas.
Adapun pilar kelima mencakup penegakan hukum dan administrasi. Pemerintah akan melakukan inventarisasi lahan bermasalah di wilayah hulu serta mengambil langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan sekitar 3,5 juta penduduk bermukim dan beraktivitas di kawasan DAS Ciliwung dan sekitarnya, keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemulihan lahan dan mitigasi bencana. Menko PMK menegaskan bahwa banjir merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat dan menuntut kehadiran negara secara nyata.
“Ini persoalan yang sangat serius dan membutuhkan respons cepat serta dukungan nyata dari pemerintah. Kehadiran negara harus dirasakan masyarakat melalui kerja kolaboratif lintas sektor,” tegas Pratikno.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas kementerian dan daerah, termasuk Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri ATR/BPN, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati Bogor, serta perwakilan BNPB dan kementerian teknis lainnya. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menata DAS Ciliwung secara berkelanjutan, bukan hanya untuk mengurangi risiko banjir hari ini, tetapi juga menjaga masa depan kawasan perkotaan yang semakin padat dan rentan.
