Navaswara.com – Di tengah tantangan sosial dan derasnya arus informasi digital yang kerap memicu polarisasi di masyarakat, isu kerukunan umat beragama kembali mendapat perhatian serius pemerintah. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menilai bahwa harmoni sosial tidak hanya menjadi nilai moral, tetapi juga fondasi penting dalam pembangunan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito, dalam Diskusi Kerukunan Antarumat Beragama yang berlangsung di Kompleks Nuwo Balak, Perumahan Dinas Bupati Lampung Tengah, Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Warsito menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar penting dalam transformasi sosial sekaligus prasyarat utama pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN.
Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus dibarengi penguatan kohesi sosial, inklusi masyarakat, dan kemampuan hidup berdampingan di tengah keberagaman.
“Kerukunan bukan sekadar nilai luhur yang kita jaga, tetapi merupakan pilar utama dalam transformasi sosial dan prasyarat nyata bagi pembangunan nasional,” ujar Warsito.
Ia juga menyoroti capaian positif Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Tengah, yang mencatat Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 80,36 pada 2025. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 77,89.

Capaian itu membuat Lampung Tengah dinilai memiliki potensi besar menjadi daerah percontohan kerukunan umat beragama, baik di tingkat Provinsi Lampung maupun nasional.
Menurut Warsito, keberagaman agama, budaya, dan latar belakang masyarakat di Lampung Tengah justru menjadi kekuatan sosial yang perlu terus dijaga dan dikembangkan.
“Pluralitas agama bukan hambatan, melainkan kekuatan,” tegasnya.
Dalam paparannya, Warsito juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya menjaga toleransi, tetapi membangun kerja sama nyata antarumat beragama. Ia menilai dimensi kerja sama masih menjadi titik lemah dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama secara nasional.
Karena itu, ia mendorong lahirnya berbagai kolaborasi konkret lintas agama yang berdampak langsung bagi masyarakat, mulai dari pembentukan koperasi bersama hingga forum kolaborasi sosial dan ekonomi.
Selain itu, literasi digital juga menjadi perhatian penting. Menurutnya, ruang digital saat ini sering kali menjadi sumber munculnya disinformasi, ujaran kebencian, hingga potensi konflik sosial apabila tidak disikapi secara bijak.
Diskusi tersebut turut dihadiri Plt. Bupati Kabupaten Lampung Tengah I Komang Koheri, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain, Ketua FKUB Lampung Tengah KH Mutawalli, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pengurus FKUB setempat.
Dalam kesempatan itu, I Komang Koheri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga dan memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman yang dimiliki Lampung Tengah.
Menurutnya, kerukunan harus terus dijaga sebagai bagian dari identitas daerah yang selama ini hidup dalam suasana toleran dan saling menghormati.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber terkait peluang dan tantangan memperkuat kerukunan di tingkat daerah, sebelum akhirnya ditutup dengan kunjungan lapangan dan dialog bersama masyarakat di Desa Fajar Mataram, Lampung Tengah.
Melalui forum tersebut, pemerintah berharap lahir berbagai rekomendasi konkret yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga harmoni sosial.
Di tengah situasi global yang semakin kompleks dan cepat berubah, pesan yang dibawa dari Lampung Tengah terasa semakin relevan. Bahwa pembangunan bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan masyarakatnya untuk hidup rukun di tengah perbedaan.
