Navaswara.com – Perubahan perilaku anak yang tampak sederhana, seperti menjadi lebih pendiam, kehilangan semangat belajar, atau mulai menjauh dari lingkungan sosial, sering kali dianggap sebagai bagian dari dinamika masa remaja. Padahal, di balik perubahan tersebut bisa tersimpan tanda awal gangguan kesehatan mental yang membutuhkan perhatian dan penanganan sejak dini.
Momentum Hari Skizofrenia Sedunia dimanfaatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk mengingatkan pentingnya deteksi dini kesehatan mental pada anak dan remaja. Kemen PPPA menegaskan bahwa orang tua, keluarga, dan sekolah harus menjadi garda terdepan dalam mengenali gejala awal gangguan psikososial maupun psikosis pada anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan kemampuan mendeteksi perubahan kondisi psikologis anak menjadi sangat penting mengingat masalah kesehatan mental kerap muncul melalui perubahan perilaku sehari-hari yang sering luput dari perhatian.
“Gangguan mental pada anak sering kali muncul melalui penurunan motivasi belajar, perubahan emosi, menarik diri dari lingkungan sosial, sulit berkonsentrasi, hingga tekanan psikologis akibat kekerasan, perundungan, tekanan akademik, maupun persoalan pengasuhan,” ujar Titi Eko dalam Webinar Deteksi Dini Gangguan Psikososial pada Peserta Didik dalam rangka Hari Skizofrenia Sedunia.
Data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa kesehatan jiwa anak tidak boleh lagi dipandang sebagai isu sampingan, melainkan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Menurut Titi Eko, langkah deteksi dini dapat dilakukan dengan mengenali perubahan perilaku yang drastis, membangun komunikasi yang aman dan suportif, serta memastikan anak memiliki ruang untuk menyampaikan perasaan tanpa rasa takut atau stigma.
“Kita tidak boleh menunggu sampai anak berada dalam situasi krisis. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mengenali tanda-tanda awal, menciptakan ruang aman bagi anak untuk bercerita, dan memastikan adanya respons yang cepat serta tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa skizofrenia merupakan salah satu gangguan kesehatan jiwa yang juga dapat dialami anak dan remaja. Karena itu, pendekatan promotif dan preventif harus diperkuat melalui lingkungan pengasuhan yang sehat, sistem pendidikan yang ramah anak, serta dukungan sosial yang memadai.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemen PPPA telah menyusun Pedoman Penanganan Gangguan Psikososial pada Peserta Didik dan memfasilitasi pelatihan bagi Guru Bimbingan Konseling (BK) serta tenaga pendidik untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini dan pendampingan psikologis awal.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman dan mendukung kesehatan mental peserta didik.
“Satuan pendidikan perlu menjadi ruang aman dan suportif bagi anak. Guru, wali kelas, maupun tenaga kependidikan perlu memiliki sensitivitas dalam mengenali perubahan perilaku dan kondisi emosional anak agar penanganan dapat dilakukan sejak dini,” ujar Nunuk.
Dari sisi kesehatan, Ketua Tim Kerja Deteksi Dini dan Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Yunita Arihandayani, menyebut deteksi dini merupakan langkah strategis untuk mencegah gangguan psikososial berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.
Ia menilai skrining kesehatan jiwa di lingkungan sekolah perlu diperkuat dan berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran keluarga serta masyarakat dalam mengenali tanda-tanda awal tekanan psikologis pada anak.
Sementara itu, Psikiater RS Hasan Sadikin dan RS Melinda 2, Shelly Iskandar, mengingatkan bahwa perubahan perilaku mendadak pada anak harus menjadi perhatian serius.
“Anak yang tiba-tiba menjadi pendiam, mudah marah, kehilangan minat belajar, atau menarik diri dari lingkungan sosial membutuhkan perhatian dan dukungan agar tidak mengalami tekanan psikologis berkepanjangan,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Psikolog Klinis RS Puri Cinere, Raden Roro Rahajeng Ika Wahyu Indrawati. Menurutnya, anak membutuhkan ruang aman untuk menyampaikan perasaan dan persoalan yang dihadapi tanpa takut dihakimi.
“Anak perlu memiliki ruang aman untuk bercerita agar proses pendampingan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” katanya.
Kolaborasi antara Kemen PPPA, Kemendikdasmen, Kementerian Kesehatan, dan para ahli kesehatan jiwa tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang lebih peduli terhadap kesehatan mental anak. Di tengah meningkatnya tantangan sosial dan digital yang dihadapi generasi muda, kepedulian terhadap kesehatan jiwa menjadi investasi penting untuk menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Karena itu, kesehatan mental anak bukan hanya urusan keluarga atau sekolah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Semakin cepat tanda-tanda gangguan dikenali, semakin besar peluang anak mendapatkan dukungan dan tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara emosional maupun sosial.
