Navaswara.com – Respons cepat pemerintah terhadap kasus kekerasan anak di layanan penitipan anak menjadi sinyal tegas bahwa perlindungan anak tidak bisa ditawar. Dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin Pratikno di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada Kamis (30/4/2026), satu sikap langsung ditegaskan: nol toleransi terhadap kekerasan terhadap anak.
Kasus yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta menjadi titik tekan penting. Bukan hanya karena dampaknya yang serius terhadap korban, tetapi juga karena membuka kembali pertanyaan besar tentang standar dan pengawasan layanan pengasuhan anak di Indonesia. Pemerintah tidak ingin berhenti pada penanganan kasus semata, tetapi mendorong pembenahan sistem secara menyeluruh.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Negara harus hadir cepat,” ujar Pratikno, menegaskan arah kebijakan yang diambil.
Langkah konkret langsung dilakukan. Daycare yang menjadi lokasi kejadian telah ditutup dan disegel, sementara proses hukum berjalan melalui kepolisian daerah setempat. Di saat yang sama, pendampingan terhadap korban dan keluarga terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait hingga lembaga perlindungan anak.
Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga ditekankan dalam proses pemulihan, terutama untuk memastikan trauma healing berjalan dengan baik. Pendekatan ini menunjukkan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis korban.
Namun, yang lebih penting, pemerintah melihat kasus ini sebagai alarm untuk melakukan evaluasi lebih luas. Seluruh pemerintah daerah diminta melakukan pengecekan terhadap kondisi daycare di wilayah masing-masing. Tujuannya jelas, memastikan tidak ada celah yang berpotensi membahayakan anak.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan gugus tugas khusus yang akan menangani perbaikan tata kelola daycare. Gugus tugas ini akan bekerja lintas sektor, mencakup pembenahan standar layanan, sistem perizinan, hingga penguatan pengawasan. Salah satu fokusnya adalah membangun sistem data terintegrasi agar pengelolaan daycare bisa lebih transparan dan terpantau.
Pendekatan ini penting, mengingat layanan penitipan anak tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan berbagai program lintas kementerian, seperti Taman Asuh Sayang Anak yang dikembangkan BKKBN, hingga layanan pendidikan anak usia dini yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Artinya, pembenahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi yang solid agar standar pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan anak berjalan seiring.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah menteri dan pejabat lintas sektor, termasuk Arifah Fauzi dan Budi Gunadi Sadikin, yang memperkuat sinyal bahwa isu ini menjadi perhatian bersama di tingkat nasional.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan daycare, terutama di wilayah perkotaan, langkah ini terasa mendesak. Banyak keluarga kini bergantung pada layanan penitipan anak, sehingga jaminan keamanan dan kualitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Apa yang dilakukan pemerintah saat ini setidaknya memberi pesan jelas: perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga tanggung jawab negara.
