Pembaruan Digital ID Fokus pada Keamanan Identitas dan Dokumen Elektronik

Navaswara.com – Lonjakan transaksi digital berjalan beriringan dengan meningkatnya risiko pemalsuan identitas dan dokumen elektronik. Penipuan daring hingga rekayasa identitas berbasis kecerdasan buatan kini menjadi tantangan nyata bagi individu maupun pelaku usaha yang bergantung pada sistem digital.

Privy, perusahaan penyedia layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia, merespons situasi tersebut dengan meluncurkan fitur Digital ID versi 2.0 pada 6 Januari 2026. Pembaruan ini diarahkan untuk memperkuat layanan verifikasi identitas di tengah meningkatnya risiko penyalahgunaan identitas digital.

CEO Privy Marshall Pribadi menyebut, posisi Privy berada pada ranah kepastian hukum dan perlindungan pengguna. Menurutnya, Privy menjadi satu-satunya institusi di Indonesia yang tidak hanya memverifikasi, tetapi juga memberikan jaminan atas keaslian dokumen digital.

“Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdaftar di Kominfo RI, Privy memberikan Certificate Warranty hingga Rp1 miliar bagi pengguna jika dokumen yang ditandatangani dengan Sertifikat Privy terbukti tidak asli,” kata Marshall. Ia menambahkan, skema tersebut ditujukan untuk melindungi pengguna dari potensi kerugian hukum maupun finansial.

Isu keamanan identitas menjadi perhatian utama, terutama dengan meningkatnya kasus penipuan daring dan penggunaan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan. Privy menempatkan verifikasi identitas sebagai titik masuk transaksi digital, baik melalui tanda tangan elektronik maupun fitur komunikasi internal.

“Identitas dapat diverifikasi melalui penandatanganan dokumen di Privy atau lewat Privy Chat. Sepanjang 2025, sistem kami mendeteksi dan mencegah lebih dari 122 juta upaya kecurangan digital, termasuk pemalsuan identitas berbasis AI dan manipulasi dokumen elektronik,” ujar Marshall.

Dari sisi pertumbuhan, Privy mencatat 71 juta pengguna individu terverifikasi hingga akhir 2025. Layanan ini juga digunakan oleh 167 ribu organisasi dan institusi dari berbagai sektor. Ekspansi ke Australia menjadi langkah awal Privy memasuki pasar internasional dengan model layanan berbasis teknologi keamanan digital.

Marshall menyebut ekspansi tersebut membuka peluang bagi perusahaan teknologi Indonesia untuk bersaing di luar negeri, khususnya pada layanan yang berkaitan dengan kepercayaan dan legalitas digital.

Memasuki 2026, Privy menyatakan akan melanjutkan pengembangan fitur Digital ID untuk akses lintas platform, memperluas fungsi Privy Chat sebagai sarana komunikasi terverifikasi, serta memperkuat layanan tanda tangan elektronik untuk kebutuhan dokumen perpajakan.

“Kami melihat kepercayaan sebagai fondasi utama transaksi digital. Fokus kami ke depan adalah memastikan layanan ini relevan bagi individu, pelaku usaha, dan institusi,” kata Marshall.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *