Navaswara.com – Indonesia resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) dengan Kanada di Ottawa. Kesepakatan ini ditandatangani Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu, disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Kanada Mark Carney pada Rabu (24/9/2025).
ICA-CEPA menjadi perjanjian dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara Amerika Utara sekaligus perjanjian pertama Kanada dengan Asia Tenggara. Lebih dari 90 persen pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada, termasuk produk tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik, hingga sarang burung walet. Beberapa produk bahkan langsung mendapat tarif nol persen. Sebagai timbal balik, Indonesia membuka akses 85,54 persen pos tarif untuk produk Kanada seperti daging sapi beku, gandum, kentang, dan hasil laut.
“ICA-CEPA adalah peluang besar bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada. Tantangan kita adalah memastikan manfaatnya terasa nyata,” ujar Mendag Budi Santoso.
Hingga Juli 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 2,72 miliar, naik hampir 30 persen dari tahun sebelumnya.
Selain Kanada, Indonesia juga menyelesaikan perundingan substantif dengan Uni Eropa melalui Indonesia-EU CEPA (I-EU CEPA). Kesepakatan ini akan menghapus hingga 98 persen tarif, membuka akses luas bagi produk Indonesia seperti sawit, tekstil, dan alas kaki ke pasar Eropa, serta menciptakan peluang ekspor tenaga profesional ke sektor hukum, IT, arsitektur, hingga kesehatan.
Dengan dua perjanjian besar ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai mitra strategis global dan membuka era baru perdagangan internasional yang lebih berdaulat, adil, dan berkelanjutan.
