Navaswara.com – Pemerintah mempercepat langkah-langkah transisi pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Percepatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat terdampak tidak berlama-lama berada dalam situasi darurat, serta dapat segera kembali menjalani kehidupan sosial dan ekonomi secara layak.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam fase transisi ini. Pemerintah memfokuskan intervensi pada sektor-sektor mendasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari perumahan, pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pemulihan mata pencaharian. Langkah tersebut ditempuh agar pemulihan tidak berhenti pada perbaikan fisik semata, melainkan juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan pentingnya percepatan penyaluran stimulan perbaikan rumah bagi warga dengan kategori rusak sedang dan rusak berat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jumat (2/1/2026).
Menurut Pratikno, penyediaan hunian sementara menjadi solusi awal agar keselamatan dan kebutuhan dasar warga tetap terjamin. Namun, hunian sementara tidak boleh menjadi kondisi yang berkepanjangan. Pemerintah mendorong agar stimulan perbaikan rumah dapat segera dimanfaatkan sehingga masyarakat dapat kembali menempati rumah masing-masing dalam kondisi yang aman dan layak sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Upaya pemulihan juga menyentuh sektor pangan dan pertanian. Pemerintah mendorong percepatan perbaikan lahan pertanian yang terdampak untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan. Selama masa transisi, bantuan beras disalurkan kepada masyarakat yang tinggal di hunian sementara agar kebutuhan pangan tetap terpenuhi dan beban ekonomi warga dapat ditekan.
Di sisi distribusi barang kebutuhan pokok, pemerintah memperkuat kerja sama dengan BULOG dan ID FOOD. Pasokan komoditas utama seperti beras, tepung terigu, gula, dan minyak goreng terus dijaga agar tetap tersedia di pasar rakyat wilayah terdampak bencana, sekaligus menjaga stabilitas harga di tengah proses pemulihan.
Sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas. Pemerintah mempercepat pemulihan sarana dan prasarana pendidikan, terutama sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat hingga total. Tunjangan khusus bagi guru terdampak disalurkan agar proses belajar-mengajar dapat segera kembali berjalan. Di bidang kesehatan, pemulihan fungsi rumah sakit dan puskesmas dilakukan secara bertahap, disertai mobilisasi tenaga kesehatan serta penguatan layanan ambulans di wilayah terdampak.
Dampak bencana terhadap nelayan dan sektor kelautan tidak luput dari perhatian. Pemerintah melakukan pendataan dan menyiapkan langkah rehabilitasi agar nelayan yang terdampak kerusakan sarana penangkapan dapat kembali melaut secara bertahap. Sementara itu, untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, posko-posko UMKM dibentuk sebagai pusat pendampingan usaha, akses pembiayaan, dan perluasan pasar bagi pelaku usaha kecil yang terdampak.
Pratikno menekankan bahwa pemulihan pascabencana harus dipahami sebagai proses membangun kembali kehidupan masyarakat secara utuh. “Pemulihan bukan hanya soal mengembalikan rumah dan infrastruktur, tetapi juga menghidupkan kembali ekonomi lokal, baik dari sisi pasokan maupun permintaan, agar masyarakat bisa bangkit dan berdaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatra merupakan kerja bersama yang terus dijembatani oleh pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat. “Terima kasih kepada semua pihak yang bekerja tanpa lelah. Kita tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi membangun Sumatra menjadi lebih tangguh ke depan,” tutup Pratikno.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, di antaranya Muhaimin Iskandar, Andi Amran Sulaiman, Budi Gunadi Sadikin, Saifullah Yusuf, serta Kepala BNPB Suharyanto, bersama jajaran wakil menteri dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.
