Navaswara.com – Membangun generasi unggul tidak cukup hanya dengan menyediakan pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang memadai. Anak-anak juga membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, percaya diri, dan berkarakter. Berangkat dari semangat tersebut, pemerintah mengonsolidasikan berbagai program perlindungan anak melalui Gerakan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) sebagai gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri mengenai Penyelenggaraan Gerakan RANA di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut Pratikno, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Karena itu, pemerintah mendorong agar ruang aman tidak hanya hadir di lingkungan sekolah, tetapi juga di dalam keluarga, ruang publik, hingga dunia digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak.
“Anak harus dapat belajar, bermain, dan berkembang tanpa rasa takut. Perlindungan terhadap mereka harus hadir di setiap ruang kehidupan,” menjadi semangat yang diusung dalam gerakan nasional tersebut.

Gerakan RANA lahir sebagai wadah untuk menyatukan berbagai inisiatif perlindungan anak yang selama ini telah dijalankan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga komunitas. Dengan pendekatan kolaboratif, pemerintah ingin membangun budaya perlindungan anak yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola interaksi sosial, ancaman terhadap anak semakin kompleks. Tidak hanya kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan sekitar, tetapi juga kekerasan verbal, eksploitasi, hingga kejahatan siber yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
Melalui Gerakan RANA, pemerintah memperkuat lima aspek utama, yaitu edukasi publik mengenai perlindungan anak, penguatan peran keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter, penyediaan sekolah dan tempat penitipan anak yang aman, perlindungan anak di ruang digital, serta sistem respons cepat dan pemulihan bagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Momentum penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 juga akan dimanfaatkan sebagai ruang edukasi bersama bagi sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik untuk membangun budaya saling menghormati serta menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.
Langkah tersebut dinilai penting karena sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, melainkan ruang yang membentuk karakter, rasa percaya diri, dan masa depan anak-anak Indonesia.
Selain penguatan edukasi, pemerintah juga membangun mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar setiap laporan atau kasus kekerasan terhadap anak dapat ditangani secara cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran. Berbagai layanan pengaduan seperti SAPA 129, Hotline 110 Polri, layanan KPAI, Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital, Hotline Kesehatan Mental Kementerian Kesehatan, hingga layanan Kementerian Sosial akan diperkuat dalam satu semangat perlindungan yang sama.
Gerakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga anak bukan hanya tugas orang tua atau pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Setiap lingkungan yang aman akan melahirkan anak-anak yang tumbuh dengan optimisme, keberanian, dan karakter yang kuat.
Pemerintah menargetkan Gerakan RANA menjadi fondasi menuju terwujudnya “Anak Merdeka dari Kekerasan” pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mendatang. Sebuah cita-cita yang tidak hanya berbicara tentang bebas dari ancaman fisik, tetapi juga tentang menghadirkan ruang hidup yang penuh kasih sayang, penghargaan, dan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia.
Karena masa depan bangsa sesungguhnya sedang dibangun hari ini, melalui tangan-tangan yang bersama-sama memastikan setiap anak dapat tumbuh dengan aman, nyaman, dan bahagia.
