Navaswara.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi bagi sopir angkutan umum yang melanggar aturan dan bersikap tidak profesional. Ia meminta pengemudi yang tetap ugal-ugalan meski sudah mendapat pelatihan untuk segera diganti.
Arahan tersebut sejalan dengan langkah TransJakarta yang memutus kontrak seorang sopir Mikrotrans di Jakarta Timur setelah kedapatan menghina penumpang.
Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Ayu Wardhani mengatakan, pemutusan kontrak dilakukan pada Kamis (1/1) sebagai bentuk penindakan tegas.
“Kemarin sudah dilakukan penindakan tegas berupa pemecatan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. TransJakarta merespons serius kejadian ini,” kata Ayu saat dikonfirmasi.
Kasus tersebut mencuat setelah rekaman percakapan sopir dengan penumpang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, sopir melontarkan kata-kata tidak pantas yang dinilai melanggar etika pelayanan publik.
Pada November lalu, Pramono juga telah memberikan arahan kepada Dinas Perhubungan dan seluruh operator transportasi di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan pengemudi.
Ia menegaskan, sopir yang tetap sembrono setelah diberikan pembinaan harus diganti karena banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
“Kalau sudah dilatih tapi masih ugal-ugalan, ganti saja. Yang cari kerja di Jakarta ini banyak,” ujar Pramono.
Selain perilaku di jalan, Pramono juga menyoroti larangan bagi pengemudi yang membawa anggota keluarga saat sedang bertugas. Ia menekankan bahwa layanan JakLingko tidak boleh dijalankan secara sembarangan.
“Jangan sampai JakLingko yang tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” katanya.
Komitmen TransJakarta
TransJakarta memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang dilakukan pramudi. Seluruh pengemudi diingatkan untuk menjaga sikap dan profesionalitas dalam melayani penumpang.
JakLingko merupakan layanan transportasi pengumpan yang beroperasi di wilayah permukiman dan melayani masyarakat tanpa pungutan biaya.
