Navaswara.com – Indonesia tengah memperkuat posisi di industri halal global seiring pertumbuhan permintaan produk halal di berbagai negara. Besarnya pasar domestik dan kapasitas industri nasional menjadi modal untuk memperluas produksi sekaligus mendorong ekspor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan konsumsi Muslim global di enam sektor ekonomi syariah mencapai USD2,6 triliun pada 2024. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029.
“Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif,” kata Agus saat membuka Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (24/9).
Potensi pasar domestik juga menjadi modal bagi pengembangan industri halal. Konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp6.876,70 triliun pada semester I 2026. Jumlah penduduk Muslim tercatat 252,8 juta jiwa atau sekitar 87,14 persen populasi.
Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/26, Indonesia berada di peringkat keempat ekosistem industri halal dunia setelah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Penilaian tersebut menggunakan indikator finansial, regulasi halal, kesadaran masyarakat, sosial, dan inovasi.
Pada sektor makanan halal, Indonesia naik dari peringkat keempat menjadi ketiga. Sementara itu, sektor modest fashion mempertahankan posisi pertama dunia dengan skor 113,9. Sektor farmasi dan kosmetik halal berada di peringkat keempat dengan skor 72,8.
Hingga akhir semester I 2026, sebanyak 2,67 juta perusahaan industri telah memiliki sertifikat halal. Mayoritas berasal dari sektor makanan sebanyak 2,32 juta industri, disusul minuman halal sebanyak 342,09 ribu industri serta kimia, farmasi, dan obat tradisional sebanyak 5.341 industri.
Jumlah produk industri bersertifikat halal mencapai 5,49 juta produk dengan total 2,76 juta sertifikat halal. Data tersebut menunjukkan perkembangan sertifikasi di sektor industri nasional.
Namun, neraca perdagangan produk halal masih menjadi pekerjaan rumah. Ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mencapai USD12,51 miliar pada 2024, naik 4,61 persen dan menempatkan Indonesia di peringkat kesembilan.
Pada periode yang sama, impor produk halal dari negara-negara OKI mencapai USD31,52 miliar, meningkat 6,22 persen. Agus mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kapasitas produksi domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025-2029. Pemerintah juga tengah menyusun Kebijakan Industri Nasional 2026-2030 serta revisi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem halal dari hulu hingga hilir, meningkatkan inovasi, memperluas pasar, memperkuat kolaborasi, serta menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten.
Langkah ini juga berkaitan dengan implementasi kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026. “Kami ingin menjadikan momentum kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness,” ujar Agus.
Dalam rangka memperluas akses pasar, Kemenperin bersama PT Dyandra Promosindo kembali menggelar Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 di Hall 3 dan 3A ICE BSD City. Pameran tersebut menghadirkan lebih dari 350 brand dan menargetkan 30.000 pengunjung.
Halal Indo 2026 turut diikuti peserta dan calon pembeli dari sejumlah negara, antara lain Tunisia, Kazakhstan, Pakistan, Malaysia, Vietnam, Amerika Serikat, Thailand, dan Selandia Baru.
Kemenperin juga memfasilitasi 174 industri halal dari berbagai subsektor, termasuk melalui layanan publik, lokakarya, dan business matching. Rangkaian acara tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan pelaku industri nasional dengan mitra serta pasar yang lebih luas.
