Bedah Buku Teror Modern, Kadensus 88 Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak

Navaswara.com — Perubahan pola interaksi generasi muda di ruang digital menjadi perhatian serius di tengah derasnya arus teknologi dan media sosial yang semakin memengaruhi kehidupan sehari-hari. Di balik layar gawai yang tampak akrab bagi anak dan remaja, tersimpan tantangan baru yang tidak hanya berkaitan dengan informasi, tetapi juga soal kesehatan mental, pencarian identitas, hingga kerentanan terhadap pengaruh negatif di ruang digital.

Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, serta deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika era digital yang terus berkembang.

Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital pada 20 Mei 2026. Forum itu membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat dalam menghadapi tantangan ruang digital.

Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas yang membuat mereka rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun konten di ruang digital.

“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu lebih mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan dibanding sekadar penindakan.

Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan yang dilakukan Densus 88, kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.

Namun demikian, Sentot menegaskan bahwa data tersebut tidak boleh menjadi dasar munculnya stigma terhadap generasi muda. Sebaliknya, temuan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan.

“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.

Untuk memperkuat langkah pencegahan, Densus 88 mendorong collaborative approach melalui penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat.

Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.

Selain itu, berbagai program pencegahan terus diperkuat melalui pendidikan kritis dan ketahanan digital, edukasi di sekolah, serta peningkatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah akademisi dan pakar lintas disiplin yang hadir sebagai penanggap dalam bedah buku tersebut.

Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat, hingga kehilangan makna dalam lingkungan sosialnya.

“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora.

Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa upaya pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah agar tidak memunculkan stigma maupun generalisasi terhadap generasi muda.

Pandangan serupa disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang tangguh menghadapi tantangan digital.

Di sisi lain, Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan penguatan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman lebih baik terhadap perubahan dinamika digital yang berkembang cepat.

Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh upaya tersebut adalah menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia.

“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Pesan tersebut menegaskan bahwa masa depan bangsa tidak hanya dibangun melalui kemajuan teknologi, tetapi juga melalui penguatan perlindungan, pendidikan, kolaborasi, serta ketahanan generasi muda sebagai fondasi utama Indonesia di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *