BPA Fair 2026, Dorong Transparansi dan Optimalisasi Pemulihan Aset Negara

Navaswara.com — Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 dengan tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan” di Kantor Badan Pemulihan Aset, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini menjadi terobosan perdana yang diharapkan menjadi game changer dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.

Peluncuran tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Sekretaris Kepala BPA Idianto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Anang Supriatna, perwakilan Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, menegaskan bahwa penyelenggaraan BPA Fair merupakan inovasi strategis dalam memperkuat sistem pemulihan aset nasional.

“BPA terus berkomitmen mengoptimalkan pemulihan serta pengelolaan aset sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang berkeadilan demi memulihkan kerugian negara secara akuntabel,” ujar Kuntadi.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dirancang secara komprehensif melalui integrasi data serta optimalisasi nilai ekonomi dan sosial dari aset hasil penegakan hukum.

“Program ini diharapkan menjadi penguat sistem pemulihan aset nasional, sekaligus meningkatkan nilai manfaat aset bagi masyarakat,” imbuhnya.

Rangkaian BPA Fair 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18–22 Mei 2026, dengan menampilkan lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot lelang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen merupakan aset bergerak, seperti kendaraan, perhiasan, tas mewah, hingga karya seni bernilai tinggi. Nilai estimasi aset bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar.

“Seluruh aset telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya sebelum ditawarkan kepada publik,” jelas Kuntadi.

BPA menargetkan capaian penjualan sebesar 75 persen dari total aset yang dilelang.

Dalam pelaksanaannya, BPA menggandeng Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mencakup BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Menurut Kuntadi, kolaborasi tersebut tidak hanya mendukung sistem transaksi dan pembayaran, tetapi juga memperluas jangkauan publikasi serta edukasi kepada masyarakat.

“Sinergi dengan perbankan nasional menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pemulihan aset yang transparan dan efisien,” ujarnya.

Selain itu, BPA juga mengedepankan transformasi digital melalui penggunaan e-catalogue resmi untuk memastikan seluruh proses pendaftaran dan partisipasi masyarakat berlangsung secara terbuka dan akuntabel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Anang Supriatna, menilai BPA Fair sebagai wujud keterbukaan institusi penegak hukum kepada publik.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa kegiatan ini juga berpotensi memperkuat ekosistem aset dan properti berbasis syariah.

“Kami berharap kegiatan ini mampu menjaring pembeli potensial serta mendorong peningkatan transaksi yang memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset secara berkelanjutan.

“Melalui sinergi ekosistem bisnis yang kuat, kami berkomitmen mendorong pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal,” ujarnya.

Melalui BPA Fair 2026, pemerintah berharap pengelolaan aset negara tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung stabilitas ekonomi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *