Gugur dalam Tugas, KKP Lepas Putra Terbaik Penjaga Laut Nusantara

Navaswara.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance ATR 42-500 bernomor PK-THT dalam prosesi kedinasan yang berlangsung khidmat di Kampus Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Pasar Minggu, Minggu (25/1). Upacara pelepasan dihadiri keluarga korban, jajaran pegawai KKP, serta perwakilan Basarnas sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian para korban.

Tiga jenazah yang dilepas masing-masing atas nama Ferry Irawan dan Yoga Naufal, pegawai KKP, serta Capt. Andy Dahananto, pilot pesawat milik maskapai Indonesia Air Transport. Prosesi dipimpin Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf yang mewakili Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

“Atas nama KKP, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Hari ini kita memberikan penghormatan terakhir kepada para pegawai dan kru yang gugur saat menjalankan tugas negara menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Didit dalam sambutannya.

Didit menyebut para korban sebagai insan yang wafat dalam pengabdian. Menurutnya, misi pengawasan laut yang dijalankan merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen KP juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, tim SAR gabungan, Basarnas, pemerintah daerah, serta tim Disaster Victim Identification (DVI) yang terlibat dalam proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban.

“Kami juga memohon maaf apabila selama proses pencarian hingga pelepasan terdapat kekurangan,” ucapnya.

Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan bersama almarhum Deden Maulana yang telah lebih dahulu dimakamkan pada 22 Januari 2026. Pesawat ATR 42-500 yang mereka tumpangi jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Dalam peristiwa tersebut, total 10 orang dinyatakan gugur, terdiri dari tiga pegawai KKP dan tujuh kru pesawat Indonesia Air Transport.

KKP memastikan seluruh hak pegawai yang gugur diberikan sesuai ketentuan berlaku. Hak tersebut meliputi kenaikan pangkat anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan bagi keluarga, serta beasiswa pendidikan bagi anak pegawai KKP yang ditinggalkan.

Ferry Irawan tercatat telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil di KKP selama 18 tahun. Sementara Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat dalam kegiatan operasional pendukung penerbangan dan dokumentasi udara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Usai prosesi pelepasan, jenazah Ferry Irawan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Yoga Naufal di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara Capt. Andy Dahananto dimakamkan di TPU Ranca Sadang, Tangerang, Banten.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tugas menjaga laut Nusantara kerap menuntut pengorbanan besar. Negara pun memberi penghormatan tertinggi bagi mereka yang gugur dalam pengabdian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *