Navaswara,com — Isu redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah kembali mencuat di Kompleks Parlemen. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan respons hati-hati, menegaskan bahwa kebijakan strategis tersebut memerlukan waktu dan persiapan yang matang demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Perry dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11). Pertanyaan mengenai rencana redenominasi di tengah masifnya tren transaksi cashless diangkat oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Mulyadi.
“Kami ingin menindaklanjuti terkait redenominasi. Kami ingin sekali kajian versi Bank Indonesia terkait program Pak Menteri itu (Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa), karena masyarakat mempertanyakan juga bagaimana proses dan dampaknya terhadap aktivitas transaksi mereka,” tanya Mulyadi, menyuarakan keingintahuan publik.
Menanggapi permintaan tersebut, Perry memberikan penekanan yang lugas. Ia menyatakan, saat ini fokus utama otoritas moneter adalah menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia menggarisbawahi rencana redenominasi masih memerlukan kajian mendalam dan penentuan momentum (timing) implementasi yang tepat.
Masuk Prolegnas, Ditargetkan 2027
Meskipun BI belum memprioritaskan pelaksanaan dalam waktu dekat, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi diketahui telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. RUU ini merupakan inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia, dengan target penyelesaian yang ditetapkan pada tahun 2027.
Urgensi pembentukan RUU Redenominasi ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
PMK tersebut menjabarkan sejumlah alasan fundamental di balik perlunya penyederhanaan harga rupiah, antara lain meningkatkan efisiensi perekonomian melalui daya saing nasional, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, memperkuat stabilitas nilai rupiah guna menjaga daya beli masyarakat, dan eningkatkan kredibilitas rupiah di kancah internasional.
Namun demikian, sikap hati-hati BI menegaskan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan makroekonomi. Redenominasi, meskipun bertujuan jangka panjang untuk efisiensi dan kredibilitas, berpotensi memicu gejolak psikologis dan stabilitas harga jika diterapkan tanpa persiapan dan momentum yang optimal.

