Navaswara.com — Di tengah ketidakpastian global yang terus membayangi perdagangan internasional, Indonesia menegaskan posisinya untuk tidak sekadar menjadi pengikut arus. Menjelang Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang akan digelar di Kamerun pada Maret 2026, Indonesia justru mengambil langkah proaktif dengan mendorong reformasi sistem perdagangan multilateral agar lebih adil, inklusif, dan berpihak pada pembangunan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri saat menyampaikan pidato kunci secara virtual dalam Strategic Forum Perdagangan Internasional: Masa Depan WTO Pasca-KTM ke-14 yang digelar Kementerian Perdagangan di Bandung, Selasa (23/12/2025). Dalam forum tersebut, Wamendag Roro menegaskan bahwa Indonesia akan mengambil peran strategis sebagai negara berkembang yang konsisten memperjuangkan keadilan dalam sistem perdagangan global.

Menurutnya, reformasi WTO menjadi kebutuhan mendesak, terutama agar sistem perdagangan multilateral tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman. Indonesia, kata Roro, akan fokus mengawal sejumlah isu prioritas, mulai dari pemulihan fungsi penyelesaian sengketa WTO yang saat ini belum berjalan optimal, kepastian hukum atas kebijakan cadangan pangan publik demi ketahanan pangan nasional, hingga perlindungan nelayan kecil dalam pembahasan subsidi perikanan.
Tak hanya itu, Indonesia juga mendorong pengaturan niaga-el yang tetap menjaga kedaulatan digital nasional dan ruang fiskal negara, fasilitasi investasi yang berorientasi pada pembangunan, serta perpanjangan bahkan penghapusan permanen moratorium Non Violation and Situation Complaints dalam perjanjian TRIPs. Seluruh agenda tersebut, menurut Wamendag Roro, sejalan dengan mandat konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum melalui perdagangan yang berkeadilan.
Namun, perjuangan Indonesia di WTO tak bisa dilakukan sendiri. Wamendag Roro menekankan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan dalam kerangka Indonesia Incorporated. Akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, hingga media diajak untuk turut mengawal kepentingan nasional agar posisi Indonesia semakin kuat dalam perundingan global.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menilai forum ini sebagai ruang strategis untuk menyerap masukan publik terkait arah kebijakan Indonesia di WTO. Ia mengakui bahwa kondisi WTO saat ini tidak sedang ideal, namun justru di situlah diperlukan optimisme dan keteguhan sikap.

Djatmiko menyebut, pemulihan sistem penyelesaian sengketa menjadi prioritas utama Indonesia, di samping isu ketahanan pangan, pertanian, dan akses pasar. Pandangan senada disampaikan Duta Besar RI untuk WTO, Nur Rakhman Setyoko, yang menyoroti tantangan politik di Jenewa, khususnya akibat belum berfungsinya badan banding WTO secara optimal.
Dari sisi praktisi hukum, pengacara perdagangan internasional Joseph Wira Koesnaidi menilai Indonesia perlu terus adaptif dan kreatif dalam memanfaatkan mekanisme alternatif di WTO, seperti Mutually Agreed Solution dan arbitrase. Sementara itu, akademisi Universitas Padjadjaran Prita Amalia menegaskan pentingnya prinsip special and differential treatment bagi negara berkembang agar WTO tetap memiliki legitimasi dan keberlanjutan.
Suara dunia usaha pun turut mengemuka. Policy Manager APINDO Sherly Susilo menilai melemahnya peran WTO berdampak langsung pada pelaku usaha. Meski demikian, WTO tetap dipandang sebagai jangkar penting perdagangan global, sebagaimana disampaikan Pablo Bantes dari Baker McKenzie, yang menilai sistem Most Favored Nation masih memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.
Di tengah dinamika global yang terus bergerak, forum strategis ini menjadi pengingat bahwa Indonesia tidak sekadar bersiap menghadapi KTM WTO ke-14, tetapi juga berupaya membentuk arah masa depan perdagangan dunia lebih setara, lebih inklusif, dan lebih berpihak pada pembangunan berkelanjutan.
