Navaswara.com – Di era keterbukaan informasi yang bergerak begitu cepat, nama sebuah institusi pendidikan tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga representasi dari nilai, integritas, dan kepercayaan publik yang dibangun melalui proses panjang. Karena itu, ketika sebuah nama kampus dicantumkan dalam ruang publik tanpa dasar yang jelas, klarifikasi menjadi langkah penting untuk menjaga akurasi informasi dan kredibilitas lembaga.
Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai Kampus Digital Kreatif secara resmi membantah keterlibatan institusi maupun organisasi kemahasiswaannya dalam konferensi pers yang digelar oleh kelompok yang mengatasnamakan BEM Bersatu dan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai pemberitaan yang mencantumkan nama seseorang yang disebut sebagai perwakilan BEM Fakultas Teknik Universitas BSI dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada 16 Juni 2026. Nama tersebut bahkan tercantum dalam daftar peserta yang beredar luas melalui berbagai media dan platform digital.
Menanggapi hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik dan Informatika (BEM FTI) UBSI segera mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak pernah menghadiri kegiatan dimaksud, tidak mengirimkan perwakilan, serta tidak memberikan mandat kepada siapa pun untuk mewakili BEM FTI UBSI dalam forum tersebut.
Lebih jauh, organisasi kemahasiswaan tersebut juga menegaskan bahwa tidak terdapat pengurus, anggota, maupun ketua bernama Ahmad sebagaimana disebutkan dalam sejumlah pemberitaan yang beredar di ruang publik.
Wakil Rektor II Bidang Non Akademik UBSI, Adi Supriyatna, menyampaikan keprihatinannya atas pencantuman nama kampus tanpa adanya konfirmasi ataupun dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penggunaan identitas institusi pendidikan harus dilakukan secara hati-hati karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
UBSI menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang memperoleh mandat resmi dari organisasi kemahasiswaan maupun institusi untuk mewakili universitas dalam kegiatan tersebut. Karena itu, segala bentuk pernyataan yang mengatasnamakan BEM FTI UBSI dalam konferensi pers tersebut tidak dapat dianggap sebagai sikap resmi organisasi maupun kampus.
Di tengah berkembangnya ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat, UBSI menyatakan tetap menghormati hak setiap individu untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya. Namun demikian, kampus menilai bahwa penggunaan nama organisasi atau lembaga harus disertai legitimasi yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Bagi perguruan tinggi, reputasi bukanlah sesuatu yang dibangun dalam waktu singkat. Reputasi lahir dari konsistensi dalam menjalankan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai prestasi akademik dan nonakademik yang diraih oleh sivitas akademika. Oleh sebab itu, penggunaan identitas kampus tanpa dasar yang sah berpotensi mencederai kepercayaan publik yang selama ini dijaga bersama.
UBSI juga mengingatkan pentingnya masyarakat untuk merujuk pada sumber-sumber informasi resmi yang diterbitkan institusi maupun organisasi kemahasiswaan yang sah. Di tengah derasnya arus informasi digital, verifikasi menjadi langkah penting agar publik tidak mudah terjebak pada informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Melalui klarifikasi ini, Universitas Bina Sarana Informatika berharap tidak terjadi lagi kesalahpahaman terkait posisi dan keterlibatan kampus dalam kegiatan tersebut. Di saat yang sama, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa penggunaan identitas organisasi maupun institusi pendidikan harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Karena pada akhirnya, menjaga nama baik lembaga pendidikan bukan hanya tugas kampus semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat di dalamnya. Kepercayaan publik adalah aset yang harus dirawat, dijaga, dan dihormati melalui sikap yang jujur serta informasi yang akurat.
