Navaswara.com — Eliminasi kusta tidak cukup hanya mengandalkan layanan kesehatan. Dibutuhkan perubahan cara pandang masyarakat, keberpihakan kebijakan, serta kerja bersama lintas sektor agar para penyintas dapat hidup tanpa stigma dan diskriminasi. Pesan itulah yang mengemuka dalam Konferensi Nasional Kusta 2026: Percepatan Eliminasi Kusta, Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global yang digelar di Jakarta, Jumat (10/7.2026).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam penanganan kusta bukan hanya menyembuhkan penyakitnya, tetapi juga menghapus stigma sosial yang selama puluhan tahun masih melekat di tengah masyarakat.
Menurutnya, banyak penyintas kusta justru menghadapi persoalan yang lebih berat setelah sembuh, yakni diskriminasi dalam kehidupan sosial, pendidikan, hingga kesempatan bekerja. Karena itu, pendekatan kesehatan harus berjalan beriringan dengan edukasi, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.

“Penanganan kusta tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat,” ujar Pratikno.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan. Dengan wilayah Indonesia yang begitu luas dan beragam, keberhasilan eliminasi kusta sangat bergantung pada kemampuan daerah membangun kolaborasi lintas sektor sesuai kebutuhan masyarakatnya.
Bagi Pratikno, membangun kesadaran publik menjadi langkah yang sama pentingnya dengan menyediakan layanan kesehatan. Ketika masyarakat memahami bahwa kusta dapat disembuhkan dan tidak layak menjadi alasan untuk mendiskriminasi seseorang, maka ruang hidup para penyintas akan semakin terbuka.
Semangat tersebut juga melandasi peluncuran Gerakan Nasional Melawan Stigma Kusta, sebuah inisiatif yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar melihat penyintas sebagai bagian yang setara dalam kehidupan sosial. Bersamaan dengan itu, para kepala daerah dari berbagai provinsi turut menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat eliminasi kusta di Indonesia.

Pratikno juga mengingatkan bahwa tantangan kesehatan masyarakat seperti kusta dan tuberkulosis (TB) memiliki karakter yang serupa. Keduanya tidak hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga keterlibatan berbagai sektor dalam membangun lingkungan yang mendukung pencegahan, deteksi dini, hingga pemulihan kualitas hidup para penyintas.
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK menyampaikan apresiasi kepada Sasakawa Leprosy Initiative yang selama bertahun-tahun konsisten mendampingi berbagai negara, termasuk Indonesia, dalam mempercepat eliminasi kusta. Dukungan tersebut dinilai menjadi contoh nyata bahwa persoalan kemanusiaan hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi lintas negara dan lintas sektor.
Di balik seluruh upaya tersebut, tersimpan satu pesan yang ingin terus digaungkan pemerintah: tidak seorang pun boleh kehilangan harapan hanya karena pernah mengidap kusta. Penyakitnya dapat disembuhkan, sementara stigma yang masih bertahan justru menjadi pekerjaan rumah bersama.
Eliminasi kusta pada akhirnya bukan sekadar target kesehatan nasional. Lebih dari itu, ia menjadi cerminan bagaimana sebuah bangsa menghargai martabat setiap warganya. Ketika stigma berhasil dihapus dan para penyintas kembali diterima tanpa diskriminasi, saat itulah Indonesia tidak hanya berhasil mengendalikan penyakit, tetapi juga memenangkan perjuangan kemanusiaan.
