Belajar dari Kasus Daycare di Yogyakarta, Atalia Praratya Ingatkan Pentingnya Cek Izin Operasional Tempat Penitipan Anak

Navaswara.com – Kabar duka kembali datang dari dunia pengasuhan anak yang memicu keprihatinan mendalam. Kali ini, dugaan kasus kekerasan terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, menjadi sorotan tajam bagi masyarakat dan pemerintah. Menanggapi situasi pelik ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyampaikan rasa prihatinnya sekaligus memberikan peringatan keras bagi para pengelola jasa penitipan anak.

Dilansir Tempo, Atalia menyoroti fakta bahwa tempat penitipan anak tersebut diduga kuat belum memiliki izin operasional yang sah. Hal ini tentu menjadi alarm bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih fasilitas pengasuhan. Atalia menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan termasuk daycare wajib mengantongi izin resmi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun Indonesia memiliki regulasi yang cukup kuat seperti Undang-undang Perlindungan Anak dan pedoman Daycare Ramah Anak dari Kementerian PPPA, tantangan terbesar tetap ada pada sisi implementasi. “Jika benar beroperasi tanpa izin, maka ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penegakan aturan di tingkat daerah,” ungkap sosok yang akrab disapa Bu Cinta tersebut pada Ahad, 26 April 2026.

Lebih lanjut, Komisi VIII DPR kini mendesak adanya audit komprehensif terhadap seluruh daycare di Indonesia. Langkah ini diambil demi memastikan keselamatan buah hati dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Mengingat tren kebutuhan akan daycare terus meningkat seiring lahirnya UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kualitas pengasuh dan legalitas lembaga menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

Pemerintah daerah pun diharapkan segera memperketat mekanisme perizinan dan pengawasan rutin. Hal ini bertujuan agar setiap orang tua merasa tenang saat menitipkan anak mereka, dengan jaminan bahwa para pengasuh memiliki kompetensi yang memadai serta lingkungan yang bebas dari kekerasan fisik maupun verbal.

Bagaimana tanggapanmu mengenai pengawasan daycare di kotamu saat ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *