Navaswara.com – Di tengah derasnya arus informasi digital, gawai kini menjadi bagian dari keseharian anak-anak Indonesia. Di balik kemudahan belajar dan berkreasi, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko yang menuntut kehadiran orang tua sebagai pendamping utama. Karena itu, perlindungan anak tidak hanya bergantung pada teknologi dan regulasi, tetapi juga pada perhatian keluarga dalam setiap proses tumbuh kembang mereka.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sangat bergantung pada keterlibatan aktif orang tua. Regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, bukan menggantikan peran keluarga.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun pada media sosial berisiko tinggi sebagaimana diatur dalam PP TUNAS yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah, melalui aturan yang telah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akun pada media sosial berisiko tinggi. Regulasi ini dilahirkan untuk membantu para orang tua menjaga anaknya di ranah digital. Namun, regulasi ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua,” ujar Meutya Hafid dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia di Jakarta Selatan, Minggu (19/7).
Menurut Meutya, perlindungan anak harus dimulai sejak tahap perancangan layanan digital. Karena itu, PP TUNAS mewajibkan setiap penyelenggara platform digital menerapkan prinsip safety by design, yakni memastikan produk dan layanan yang dikembangkan aman digunakan oleh anak.
“Anak-anak Indonesia amat berharga. Hak-haknya di ranah digital harus dihormati oleh platform. Komitmen kami adalah mengatur platform digital agar wajib memastikan keamanan anak-anak Indonesia sejak tahap safety by design hingga produk dan layanan yang mereka sediakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berekspresi, berkarya, dan mengembangkan potensi diri. Namun, tingginya penggunaan internet juga menghadirkan berbagai ancaman seperti kecanduan, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga dampak terhadap kesehatan fisik dan mental.
Karena itu, Meutya meminta para orang tua tidak terburu-buru memberikan akses media sosial berisiko tinggi kepada anak sebelum mereka memiliki kesiapan yang memadai.
“Ranah digital sangat luas. Hal-hal yang buruk juga bisa masuk. Kalau memang ingin anak tidak terpapar sebelum waktunya, bantulah anak melakukan penundaan untuk membuat akun sendiri di media sosial berisiko tinggi,” katanya.
Meutya juga mengajak orang tua untuk aktif mendampingi anak selama menggunakan teknologi digital. Menurutnya, pemerintah terus mendorong platform memperkuat sistem verifikasi usia pengguna, tetapi pengawasan keluarga tetap menjadi faktor penentu keberhasilan perlindungan anak di ruang digital.
“Jangan sampai ada orang tua yang mengeluh anaknya masih bisa masuk ke media sosial, padahal orang tuanya mengetahui dan membiarkannya. Regulasi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Selain penguatan regulasi, Kemkomdigi juga menempatkan literasi digital sebagai fondasi penting dalam membentuk generasi yang mampu memanfaatkan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.
“Anak-anak Indonesia jangan sampai menjadi korban algoritma, tetapi harus menjadi pencipta masa depan digital Indonesia. Mereka harus kita bekali dengan literasi, pendampingan, dan pelindungan yang cukup agar dapat memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Meutya.
Dari perspektif sosial, implementasi PP TUNAS menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat bagi generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, sekolah, dan keluarga diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang tidak hanya aman, tetapi juga produktif dalam melahirkan talenta-talenta Indonesia yang siap menghadapi era transformasi digital.
Mari bersama membangun ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak, karena masa depan Indonesia dimulai dari generasi yang terlindungi hari ini.

