Navaswara.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Pada Selasa (24/2/2026), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Terinci dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sekaligus membuka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025.
LHP yang diserahkan mencakup pemeriksaan atas pelaksanaan fungsi Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian (SKP) Program Kemenko PMK bidang pendidikan dan kesehatan Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan efektivitas program dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Dalam sambutannya, Akhsanul Haq menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan data dalam setiap proses audit. Pemeriksaan, menurutnya, bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan agar tetap efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Menko PMK Pratikno menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut. Ia menilai, rekomendasi BPK menjadi masukan strategis untuk mempertajam peran SKP, terutama dalam penguatan norma, standar, prosedur, serta manajemen risiko. Bagi Kemenko PMK, audit tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai momentum pembenahan dan peningkatan kualitas koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Pratikno juga menegaskan komitmen Kemenko PMK dalam mendorong digitalisasi tata kelola. Integrasi dan interoperabilitas data lintas sektor dinilai menjadi fondasi penting untuk memastikan fungsi sinkronisasi dan pengendalian berjalan lebih presisi, terukur, dan berdampak nyata.
Dimulainya Entry Meeting Pemeriksaan LK 2025 sekaligus menandai kesiapan Kemenko PMK dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa. Seluruh jajaran internal didorong untuk sigap menindaklanjuti rekomendasi, sehingga setiap catatan dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak berulang di masa mendatang.
Langkah ini mempertegas bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bagian dari budaya kerja. Di tengah tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih dan profesional, Kemenko PMK menempatkan transparansi sebagai pijakan utama dalam memastikan program pembangunan manusia dan kebudayaan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
