Film sebagai Ruang Cerita yang Lebih Inklusif

Membuka Jalan bagi Kesetaraan di Dunia Perfilman

Navaswara.com – Film kerap dipahami sebagai ruang bercerita yang membentuk cara pandang publik terhadap manusia dan realitas sosial. Namun, siapa yang diberi ruang untuk bercerita, serta suara siapa yang dianggap layak tampil di layar, masih menjadi pekerjaan rumah dalam ekosistem perfilman Indonesia. Pertanyaan tentang kesetaraan inilah yang kembali mengemuka dalam diskusi lintas komunitas yang mempertemukan pembuat kebijakan, pelaku film, dan organisasi masyarakat sipil.

Upaya membangun perfilman yang inklusif terus didorong Kementerian Kebudayaan melalui kolaborasi lintas komunitas. Dalam workshop bertajuk “Suara, Narasi, Kekuatan Merajut Kembali Kisah Kesetaraan Disabilitas dan Perempuan di Layar” yang digelar Yayasan Happyself Harmony Family dan difasilitasi Kementerian Kebudayaan, isu kesetaraan akses dan representasi menjadi pembahasan utama, terutama bagi penyandang disabilitas dan perempuan.

Direktorat Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan, M. Sanggupri, menyatakan bahwa visi kebudayaan nasional saat ini diarahkan pada prinsip inklusivitas. Menurutnya, kebudayaan perlu dibangun atas dasar kesetaraan yang memberi ruang bagi setiap potensi untuk tumbuh. “Kesetaraan itu bukan soal belas kasih, melainkan memberi kesempatan yang sama terhadap potensi yang dimiliki setiap orang,” ujar Sanggupri.

Ia menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat, dengan latar belakang yang beragam, memiliki hak untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam pembangunan kebudayaan. Ruang tersebut, kata dia, harus terbuka termasuk bagi penyandang disabilitas, baik sebagai subjek maupun pelaku dalam ekosistem perfilman nasional.

Dalam diskusi yang sama, aktris dan pembawa acara Putri Ayudya memaknai film sebagai medium yang menyampaikan cerita melalui gambar dan suara, sekaligus menangkap emosi serta pengalaman manusia. Namun, kehadiran teman tuli, menurutnya, memperluas cara pandang terhadap bahasa film. Ia menyebut, kini mulai berkembang film tanpa dialog yang sepenuhnya mengandalkan kekuatan visual sebagai bentuk inklusivitas dalam bercerita.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Kebudayaan bersama Komunitas Cinta Film Indonesia menerbitkan buku berjudul Panduan Perfilman Inklusi. Buku tersebut disusun sebagai rujukan untuk mendorong proses produksi film yang setara, dari tahap pra-produksi hingga distribusi, tanpa diskriminasi terhadap siapa pun.

Masih terbatasnya ruang gerak penyandang disabilitas dalam industri kreatif dinilai bukan semata akibat kondisi fisik atau mental. Faktor lingkungan yang kerap memandang mereka sebagai pihak yang tidak berdaya turut mempersempit peluang partisipasi, termasuk di dunia film.

Ketua Yayasan Happyself Harmony Family, Prisca Priscilla, menekankan bahwa inklusivitas tidak berhenti pada penyediaan akses bagi penonton. “Cara kerja otak penyandang disabilitas berbeda. Mereka bisa mengalami perubahan mood yang cepat sehingga kurang cocok dengan sistem kerja yang kaku selama delapan jam,” ujarnya. Berdasarkan kajian neurosains, ia menilai dinamika kerja kreatif seperti film justru selaras dengan karakter tersebut.

Pemikiran itu menjadi dasar lahirnya proyek Sinema Inklusif Nusantara yang direncanakan terealisasi pada 2026. Proyek ini diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi kreatif, menyuarakan kelompok marginal, membangun kesadaran publik, serta menumbuhkan ekosistem film yang berkelanjutan.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Yayasan Gerak Imajinasi Kreatif, Budi Sumarno. Ia menyatakan bahwa partisipasi penyandang disabilitas dalam film bukan hanya menyangkut hak asasi dan keadilan sosial, tetapi juga membuka kemungkinan lahirnya keragaman cerita dan inovasi budaya yang lebih kaya.

Berbagai inisiatif yang mulai bergerak menunjukkan bahwa inklusivitas dalam perfilman tidak berhenti pada wacana. Ketika akses, kesempatan, dan representasi dibuka secara setara, film berpotensi menjadi ruang aman bagi lebih banyak suara untuk hadir dan bercerita atas pengalaman mereka sendiri. Di titik inilah peran kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku industri menjadi penentu arah perubahan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *