Navaswara.com – Setiap 22 Desember, media sosial dipenuhi ucapan selamat Hari Ibu, gambar bunga, dan diskon perlengkapan rumah tangga. Narasi yang muncul cenderung menyamakan perempuan dengan pengasuh dan pengatur rumah tangga. Padahal sejarah menyimpan fakta berbeda. Hari Ibu lahir dari Kongres Perempuan Indonesia 1928, bukan Kongres Ibu. Saat itu, sekelompok perempuan muda, ibu, dan nenek berkumpul di Yogyakarta untuk menuntut hak mereka, pendidikan, perlindungan dari pernikahan anak, dan suara dalam menentukan masa depan bangsa
Perempuan modern tetap menjalani banyak peran dalam hidup sehari-hari. Mereka bekerja, belajar, mengelola karier, dan berkontribusi dalam masyarakat. Multitasking sering kali menjadi kata yang terlalu sederhana untuk menggambarkan kompleksitas peran yang dijalani perempuan. Namun kebebasan untuk memilih jalannya sendiri, menempuh pendidikan, bekerja, menikah, atau menentukan masa depan pribadi adalah hasil perjuangan perempuan sejak 1928. Hari Ibu 2025 seharusnya mengingatkan kita pada hal itu. Semua pilihan yang tersedia bagi perempuan saat ini lahir dari konsistensi para perempuan yang berani bersuara hampir seabad lalu
Ironisnya, narasi modern kerap mempersempit makna perempuan menjadi figur domestik. Media, iklan, dan budaya populer cenderung menekankan pengorbanan perempuan dalam rumah tangga. Padahal Kongres Perempuan 1928 menuntut lebih dari peran domestik, mereka menuntut hak pendidikan, partisipasi politik, dan pengakuan sebagai individu yang berkontribusi pada masa depan bangsa. Di tahun 2025, ketika isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan semakin digalakkan, penting bagi kita menanyakan apakah kita merayakan perempuan sebagai individu dengan agensi penuh atau hanya fungsi tradisional yang ditetapkan masyarakat
Dampak Kongres yang Masih Terasa Hingga Kini
Kongres Perempuan 1928 berlangsung di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Yogyakarta, dua bulan setelah Sumpah Pemuda. Waktu pelaksanaan ini bukan kebetulan. Para pemimpin perempuan nasionalis menyadari bahwa kemerdekaan bangsa tidak akan sempurna tanpa emansipasi perempuan. Agenda yang dibahas berani mengangkat isu tabu bagi zamannya, pendidikan perempuan, pernikahan dini, kesehatan, hingga keterlibatan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan. Diskusi ini, dalam konteks kolonial yang represif, merupakan bentuk perlawanan cerdas dan strategis
Hasil kongres tidak berhenti pada pernyataan semata. Mereka mendirikan Persatuan Perkumpulan Perempuan Indonesia atau PPPI, menyatukan 30 organisasi perempuan dari Jawa dan Sumatra. Kongres mendorong pendidikan kepanduan putri, mencegah perkawinan anak, dan mendirikan dana studi untuk gadis tidak mampu. Lebih jauh, tiga mosi dikirim ke pemerintah kolonial Belanda, menuntut penambahan sekolah perempuan, perbaikan aturan taklik nikah, dan dana bagi janda serta anak yatim. Satu mosi tambahan dikirim ke Raad Agama, meminta pencatatan perceraian sesuai aturan agama. Tindakan ini menunjukkan kesadaran politik yang matang, menggunakan jalur formal untuk mendesak perubahan sistemik
Dampak jangka panjangnya monumental. Pada Kongres Perempuan III tahun 1938, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu untuk mengenang kebangkitan gerakan perempuan. Presiden Soekarno mengukuhkannya secara resmi pada 1953 melalui Dekret Nomor 316, mengubah peristiwa lokal menjadi simbol nasional pengakuan terhadap kontribusi perempuan sebagai agen perubahan dalam masyarakat dan bangsa.

Warisan dan Relevansi untuk Perempuan Modern
Hari Ibu hari ini harus lebih dari ucapan selamat dan hadiah. Perempuan Indonesia masih menghadapi tantangan nyata, kesenjangan upah, rendahnya representasi politik, kekerasan berbasis gender, dan akses kepemimpinan yang tidak setara. Sering kali perempuan dinilai dari fungsi domestik atau reproduktifnya, padahal nilai mereka jauh lebih luas. Esensi Hari Ibu seharusnya menegaskan bahwa perempuan memiliki agensi penuh, hak untuk menentukan hidupnya sendiri, dan peran yang melampaui batasan tradisional
Pelajaran dari Kongres Perempuan 1928 tetap relevan. Perubahan terjadi ketika perempuan bersatu, berani berbicara, dan menuntut hak-haknya. Fondasi yang dibangun para perempuan sejati hampir seabad lalu memberi panduan bagi perempuan modern: hak pendidikan, perlindungan terhadap pernikahan anak, suara dalam politik, dan kebebasan memilih karier. Mengingat sejarah ini membantu kita menegaskan bahwa perjuangan kesetaraan gender masih harus diperjuangkan bersama
Kebebasan untuk berpartisipasi dalam masyarakat, bekerja tanpa diskriminasi, dan bersuara dalam menentukan masa depan bangsa adalah hak yang diperoleh lewat perjuangan panjang. Sejarah mencatat Kongres Perempuan 1928 sebagai titik awal transformasi sosial yang membutuhkan keberanian, strategi, dan kesatuan perempuan. Hari ini, 97 tahun kemudian, semangat itu tetap relevan, perempuan harus terus bersatu, berani bersuara, dan menuntut hak-haknya agar narasi tentang mereka tidak dibatasi pada peran domestik atau status ibu
Hari Ibu 2025 seharusnya menjadi pengingat bahwa emansipasi perempuan adalah proses yang berkelanjutan. Menghormati perempuan berarti menghormati individu dengan agensi penuh dan kemampuan untuk berkontribusi pada masyarakat. Dari sejarah ke masa kini, dari Kongres 1928 hingga kehidupan modern, pelajaran itu tetap sama, perubahan terjadi ketika perempuan bersatu dan menuntut haknya tanpa kompromi

