BKSDA Bali Tegaskan Pengelolaan Gajah Harus Sesuai Prinsip Kesejahteraan Satwa

Navaswara.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali meminta seluruh lembaga konservasi untuk memastikan kesejahteraan gajah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan hidup satwa tersebut.

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan pengelolaan gajah harus dilakukan secara beradab dan menghormati satwa sebagai makhluk hidup. Pernyataan itu disampaikan menyusul viral di media sosial aktivitas melukis di tubuh gajah yang dilakukan pengunjung di salah satu lembaga konservasi di Bali.

“Pengelolaan gajah harus beradab, menghargai karena mereka adalah satwa, sama-sama ciptaan Tuhan,” kata Ratna, kemarin.

Ratna menjelaskan peristiwa melukis di tubuh gajah tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi pada Januari 2022, saat kondisi pariwisata Bali tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, kegiatan itu dilakukan untuk menarik minat pengunjung sekaligus penggalangan dana guna memenuhi kebutuhan pakan gajah.

Setelah kembali ramai diperbincangkan, BKSDA Bali telah melakukan penelusuran dan memastikan aktivitas tersebut sudah tidak dilakukan lagi. “Sampai saat ini sudah tidak ada lagi kegiatan melukis di tubuh gajah,” ujarnya.

Sebagai langkah mitigasi, BKSDA Bali telah memberikan bimbingan teknis kepada seluruh lembaga konservasi di wilayah tersebut, khususnya yang mengelola gajah. Bimbingan itu bertujuan agar pengelolaan satwa dilakukan sesuai prinsip konservasi dan kesejahteraan hewan.

Ratna juga meminta pengelola lembaga konservasi menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran, termasuk dalam mengevaluasi program wisata yang melibatkan gajah. Ia mendorong agar aktivitas menunggangi gajah dikurangi secara bertahap hingga dihentikan.

“Kami harapkan secara periodik kegiatan gajah tunggang bisa dikurangi dan ke depan dihapuskan. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” kata Ratna.

Saat ini terdapat lima lembaga konservasi di Bali yang memelihara gajah. Total gajah sumatra yang berada di lembaga-lembaga tersebut mencapai 84 ekor.

BKSDA Bali menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga konservasi untuk memastikan pengelolaan satwa, khususnya gajah, berjalan sesuai dengan prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *