Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara, Prabowo: Dana Ini Harus Kembali ke Rakyat

Navaswara.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan satu pesan tegas di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung akan memprioritaskan penindakan kasus korupsi yang langsung merugikan rakyat.

“Fokus kami adalah korupsi yang menyangkut harkat hidup masyarakat,” kata Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).

Pernyataan itu disampaikan saat Kejagung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, salah satu kasus besar yang mengguncang industri sawit nasional.

Burhanuddin menjelaskan, sebagian uang itu masih belum seluruhnya dikembalikan. Tiga korporasi, di antaranya Musim Mas dan Permata Hijau, masih menunda pelunasan sekitar Rp4,4 triliun.

“Mereka meminta waktu, dan kami beri penundaan dengan kewajiban menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembalian uang hasil korupsi ini bukan sekadar memulihkan keuangan negara, melainkan juga langkah nyata untuk mendekatkan keadilan ekonomi kepada rakyat.

“Pemulihan kerugian negara adalah bentuk nyata upaya kejaksaan untuk memakmurkan rakyat,” kata Burhanuddin.

Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir dalam acara itu menegaskan bahwa uang hasil rampasan tersebut tidak akan berhenti di kas negara. Pemerintah, kata dia, akan memanfaatkannya untuk membiayai renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan di seluruh Indonesia.

“Rp13 triliun ini bisa memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah, dan membangun ratusan kampung nelayan dengan fasilitas modern,” ujar Prabowo.

Menurutnya, selama lebih dari delapan dekade Indonesia berdiri, banyak komunitas nelayan yang “tidak pernah benar-benar diperhatikan.”

“Rencananya, sampai akhir 2026 kita akan bangun 1.100 desa nelayan, dengan anggaran sekitar Rp22 miliar per desa,” kata Prabowo.

Jika satu kampung nelayan berisi 2.000 kepala keluarga, ia menambahkan, maka proyek ini berpotensi meningkatkan taraf hidup lima juta warga pesisir.

Bagi Prabowo, pengembalian uang Rp13 triliun itu bukan hanya pencapaian hukum, tetapi juga simbol bagaimana sumber daya nasional yang semestinya untuk rakyat bisa kembali ke pangkuan republik.

“Ini baru satu sektor, satu bentuk penyimpangan kelapa sawit. Rakyat sampai kesulitan minyak goreng, sementara hasil bumi dan air kita dibawa keluar negeri. Itu, menurut saya, kejam dan tidak manusiawi,” ia menegaskan.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Kejagung atas kerja keras mereka menindak praktik korupsi di sektor strategis seperti garam, gula, dan baja, semuanya sektor yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat.

Dalam acara tersebut, hadir pula Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh. Uang hasil rampasan itu secara simbolis diserahkan Burhanuddin kepada Kemenkeu untuk dikelola sesuai prioritas pemerintah.

Foto: Dok. Navaswara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *