Langkah Tegas Negara Menata Tambang Demi Keadilan dan Kelestarian Alam

Navaswara.com — Hamparan lahan tambang di pedalaman Kalimantan Tengah menjadi saksi langkah tegas negara dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam. Di tengah upaya memastikan tata kelola yang bersih dan berkeadilan, Panglima TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung penertiban lahan tambang yang kini memasuki tahap penegakan hukum.

Kegiatan tersebut berlangsung di area tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026). Dalam kunjungan itu, dilakukan penyerahan penguasaan lahan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada Kejaksaan Republik Indonesia.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan, sekaligus menandai peningkatan penanganan dari penertiban administratif menuju penegakan hukum pidana.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kawasan hutan dan sumber daya alam secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kehadiran lintas kementerian dan lembaga ini mencerminkan pendekatan terpadu pemerintah dalam menangani persoalan pertambangan ilegal dan pelanggaran di kawasan hutan.

TNI, sebagai bagian dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam penataan sektor sumber daya alam.

“TNI siap bersinergi dengan seluruh pihak guna memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan memberi kepastian hukum,” demikian pernyataan resmi Puspen TNI.

Dari perspektif ekonomi dan lingkungan, penertiban ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, meningkatkan kepercayaan investor, serta melindungi ekosistem hutan dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentoleransi praktik-praktik ilegal dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus memastikan manfaatnya kembali kepada negara dan masyarakat.

Ikuti terus perkembangan kebijakan strategis nasional hanya di Navaswara.com dan bagikan informasi ini untuk memperkuat kesadaran bersama menjaga sumber daya alam Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *