Navaswara.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, belum lama ini. Seremoni tersebut bukan sekadar penunjukan kabinet biasa, melainkan pengumuman publik atas penanda struktural paling signifikan dalam sejarah korporasi negara, beralihnya Kementerian BUMN menjadi lembaga pengaturan.
Presiden juga melantik Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf (sebelumnya Wakil Menteri BUMN) dan Tedi Baratha (sebelumnya Deputi SDM, Teknologi, dan Informasi).
Perubahan nama dan fungsi ini adalah buah dari Perubahan Ke-4 Undang-Undang BUMN, yang disahkan DPR RI pada Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025-2026. Esensinya, memisahkan fungsi operator (yang selama ini melekat pada kementerian) menjadi fungsi regulator dan pengawas (BP BUMN), serta fungsi pengelola aset strategis (BPI Danantara).
Sebelum menjabat Kepala BP BUMN, Dony Oskaria memiliki rekam jejak cepat di lingkaran kekuasaan saat itu. Ia diangkat menjadi Wakil Menteri BUMN pada 20 Oktober 2024, dan kemudian ditunjuk sebagai Plt Menteri BUMN sejak 17 September 2025, menggantikan Erick Thohir yang bergeser ke Menpora.
Namun, yang paling krusial adalah mandat gandanya saat ini. Selain Kepala BP BUMN, Dony juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Mengapa Dony Oskaria?
Penunjukan kelahiran Sumatra Barat pada 26 September 1969, seorang lulusan S1 Hubungan Internasional (Unpad) dan MBA (Asian Institute of Management), yang memiliki pengalaman di jajaran CEO Hospitality & Entertainment CT Corp, Direktur Utama InJourney (Holding BUMN Pariwisata), hingga Wakil Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, bukan sekadar pelimpahan tugas. tetapi juga sinyal kuat bahwa fokus utama BP BUMN di bawah kepemimpinan baru ini akan tertuju pada nilai aset, investasi, dan tata kelola korporasi yang ketat.
Keberadaan Dony sebagai pimpinan di dua institusi krusial (BP BUMN dan BPI Danantara) secara bersamaan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan kebijakan. BP BUMN bertugas mengatur, sementara Danantara bertugas mengelola investasi strategis BUMN.
Rosan Roeslani, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, secara eksplisit menyambut baik penunjukan tersebut, melihatnya sebagai kunci sinergi “Dengan adanya BP BUMN, koordinasi dengan Danantara akan menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Rosan di Jakarta, Kamis (9/10). Posisi ganda Dony, tambahnya, justru dapat mempercepat realisasi sejumlah program strategis yang selaras dengan kebijakan kementerian terkait.
Apa yang diungkapkan Rosan menegaskan bahwa Dony dipilih sebagai katalisator yang akan memastikan BP BUMN tidak menjadi regulator yang detached dari kebutuhan Danantara dalam mengkapitalisasi dan mereformasi aset BUMN. BP BUMN dituntut untuk membangun pagar regulasi yang kuat tanpa menghambat laju deal-making dan investasi yang diinisiasi oleh Danantara.
Tantangan Dony Oskaria dan BP BUMN kini bukan hanya pada reformasi tata kelola BUMN, melainkan bagaimana menciptakan garis demarkasi yang jelas antara fungsi pengaturan dan fungsi operasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, sebagaimana yang sempat dikhawatirkan oleh DPR saat revisi UU disahkan.
Foto: Dok. Istimewa
