Rektor UPNVJ Perjuangkan Masa Depan dan Kepastian bagi Dosen Non-ASN

Navaswara.com – Pimpinan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) secara resmi menegaskan komitmen penuhnya untuk memperjuangkan hak dan status 56 dosen tetap non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Komitmen ini diutarakan dalam Rapat Rektor yang digelar secara daring pada Senin, (6/10/2025), sebagai bentuk ikhtiar memastikan keberlanjutan karier para pendidik tersebut sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.

Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., dalam rapat tersebut menekankan bahwa para dosen non-ASN merupakan aset penting bagi universitas. “UPNVJ berkepentingan dengan mereka. Mereka adalah asset penting dan sebagian besar bekerja dengan totalitas, mematuhi regulasi, memiliki perilaku kerja yang baik, dan telah berkontribusi nyata bagi pengembangan UPNVJ, jadi keberadaan mereka betul-betul diperlukan,” tegas Prof. Venus. Ia menyatakan universitas telah mengambil berbagai langkah konkret untuk memastikan para dosen dapat tetap mengabdi di lingkungan UPNVJ.

Langkah perjuangan ini mencakup semua dosen tetap non-ASN, termasuk mereka yang berada dalam tiga kategori utama: dosen yang pernah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos, dosen yang sedang menempuh studi sehingga tidak sempat mengikuti tes, dan dosen yang tidak menemui formasi PPPK yang tersedia. Tidak hanya itu, universitas juga memberikan perhatian yang sama bagi dosen yang dengan kesadaran penuh memilih untuk tidak menjadi ASN namun ingin tetap mengabdi sebagai dosen tetap di UPNVJ.

Situasi yang dihadapi saat ini, seperti dijelaskan oleh Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum UPNVJ, Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H., merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional, termasuk UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mewajibkan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024. “UPNVJ justru sedang berjuang agar para dosen tetap memiliki dasar legal untuk mengabdi,” tegas Prof. Venus menanggapi kompleksitas regulasi ini.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Venus juga meluruskan beberapa narasi yang tidak akurat yang beredar di masyarakat. Beliau membantah keras isu bahwa pimpinan universitas berupaya menurunkan status dosen menjadi tenaga kontrak. Faktanya, pada tahun 2023, langkah yang justru diambil adalah mengubah status kepegawaian mereka menjadi dosen tetap Badan Layanan Umum (BLU) untuk memberikan perlindungan status dan hak yang lebih jelas.

Demikian halnya dengan kebijakan pemadanan data melalui Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Prof. Venus menegaskan bahwa ini bukanlah bentuk pengontrakan, melainkan sebuah kewajiban penyesuaian data nasional bagi semua dosen sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses penataan ini merupakan amanat kebijakan nasional yang harus dijalankan oleh seluruh instansi pemerintah.

Sebagai bentuk solusi jangka panjang, UPNVJ dikabarkan aktif menelaah berbagai peluang, termasuk membuka formasi PPPK Paruh Waktu, memperkuat skema dosen tetap BLU, atau opsi lainnya. “Kami memahami keresahan para dosen. Itu sebabnya kami melakukan upaya-upaya optimal untuk memastikan mereka tetap dapat bekerja dengan dasar hukum yang sah,” pungkas Prof. Venus, menutup penjelasannya dengan harapan akan ditemukannya jalan terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *