Navaswara.com — Suasana di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025) tampak hangat namun serius. Di tengah pembahasan angka dan kebijakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa duduk berdampingan, membahas masa depan fiskal ibu kota dan arah pembangunan ekonomi ke depan.
Keduanya sepakat untuk menyinkronkan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, menyusul penyesuaian dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Selain itu, keduanya juga berkomitmen mengembangkan skema pendanaan kreatif (creative financing) agar pembangunan Jakarta tetap berlanjut tanpa mengganggu stabilitas anggaran.
“Hari ini kami berdiskusi cukup la ma membahas hal-hal penting bagi Jakarta. Fokus utama kami adalah menyelaraskan kebijakan fiskal pemerintah pusat dengan APBD DKI, terutama terkait penyesuaian dana bagi hasil,” ujar Gubernur Pramono.
Menurut Pramono, penyesuaian tersebut akan berimplikasi pada APBD DKI Tahun Anggaran 2026 yang turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, Pemprov DKI menyiapkan sejumlah langkah alternatif, termasuk pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan dana likuiditas Rp200 triliun dari Bank Himbara untuk mendukung pembiayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pramono menegaskan, penyesuaian ini tidak akan memengaruhi gaji aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Namun, peluang rekrutmen baru PJLP tahun depan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Untuk tahun ini jumlahnya tetap, tapi tahun depan peluang rekrutmen akan menyesuaikan kondisi keuangan,” jelasnya.
Selain membahas kebijakan fiskal, Gubernur Pramono juga mengusulkan pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD dengan memanfaatkan lahan milik Kementerian Keuangan. Gedung tersebut direncanakan menjadi simbol kemitraan strategis pusat dan daerah, sekaligus memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat keuangan regional di Asia Tenggara.
“Kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD,” tambah Pramono.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang tetap mendukung kebijakan fiskal nasional. Ia menjelaskan, kebijakan pengurangan DBH dilakukan karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat, namun pertumbuhan ekonomi nasional tetap menunjukkan tren positif.
“Saya akan evaluasi kembali pada pertengahan triwulan kedua 2026. Jika pendapatan negara meningkat, saya akan kembalikan sebagian alokasi dana ke daerah,” ujarnya.
Purbaya juga menyambut baik inisiatif pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD dan pemanfaatan dana melalui Bank Himbara. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat sektor jasa keuangan dan memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
“Saya senang, karena pembangunan ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa pemerintah pusat mengeluarkan dana. Ini juga membuka lapangan kerja baru,” tutur Menkeu Purbaya.
Ia menegaskan, kolaborasi pusat dan daerah dalam skema pendanaan kreatif seperti Jakarta Collaboration Fund menjadi bentuk inovasi fiskal yang relevan di era desentralisasi keuangan. “Bank Jakarta nanti bisa berperan lebih besar dalam menyalurkan kredit untuk UMKM dan sektor industri di Jakarta,” tutupnya.
Kesepakatan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta tengah menyiapkan arah baru pembiayaan pembangunan yang lebih mandiri, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan ekonomi.
