Cegah Kepanikan, Pertamina Patra Niaga Luruskan Isu Hoaks Pembatasan BBM

Navaswara.com – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, sejumlah pesan menyesatkan terkait kebijakan bahan bakar minyak (BBM) membuat sebagian masyarakat cemas dan mempertanyakan kebenaran kabar tersebut. Pertamina Patra Niaga menegaskan, isu-isu yang beredar, mulai dari pembatasan pembelian BBM hingga larangan bagi penunggak pajak kendaraan, adalah hoaks yang sengaja disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa perusahaan merasa perlu meluruskan berbagai disinformasi yang merugikan masyarakat, pemerintah, dan nama baik Pertamina sebagai BUMN energi. “Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” tegas Roberth dalam keterangan resmi, Kamis (25/9/2025).

Pertamina merinci sejumlah hoaks yang tengah beredar. Pertama, kabar pembatasan pengisian BBM selama tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan, dipastikan tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Kedua, video kebakaran SPBU yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan BBM merupakan rekaman lama dari insiden di Aceh pada 2024. Ketiga, video viral yang menyebut masyarakat Lumajang menggeruduk SPBU hanyalah keributan kecil akibat hujan deras dan pengaruh minuman keras saat karnaval di Desa Sentul pada 17 September 2025, tanpa unsur penjarahan atau kerusakan fasilitas.

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk memastikan setiap informasi melalui kanal resmi, seperti Pertamina Call Center 135 atau akun media sosial resmi perusahaan. “Kami terus menjaga keterbukaan dan transparansi agar publik mendapatkan informasi yang akurat. Hoaks semacam ini tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga dapat memicu spekulasi yang merugikan ekonomi dan pelayanan publik,” kata Roberth.

Selain menegaskan komitmen terhadap distribusi energi yang aman, Pertamina juga mengingatkan bahwa informasi palsu dapat berdampak pada stabilitas bisnis sektor energi dan kepercayaan konsumen. Sebagai BUMN yang mengemban tugas pelayanan publik sekaligus motor penggerak ekonomi, Pertamina menekankan pentingnya peran masyarakat untuk tidak mudah terpancing kabar yang belum diverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *