PELATARAN, Solusi Layanan Pertanahan bagi Masyarakat di Akhir Pekan

Navaswara.com — Kesibukan pada hari kerja kerap menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Rutinitas pekerjaan yang padat membuat sebagian warga kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan inovasi PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) sebagai alternatif layanan yang lebih fleksibel dan ramah masyarakat.

Layanan ini dirancang khusus bagi pemohon perorangan yang tidak memiliki kesempatan mengurus tanah pada hari kerja. Dibuka setiap Sabtu pagi, PELATARAN memberikan akses layanan pertanahan tanpa harus mengorbankan aktivitas utama masyarakat. Inovasi ini sekaligus menjadi wujud adaptasi pelayanan publik terhadap dinamika kehidupan masyarakat modern.

Sejumlah pemohon mengaku merasakan langsung manfaat PELATARAN. Salah satunya seorang warga bernama Eni berusia 58 tahun yang telah beberapa kali memanfaatkan layanan ini untuk mengurus administrasi tanah miliknya. Ia menilai proses pelayanan berjalan cepat dan tertata, bahkan setiap kunjungan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.

Pengalaman tersebut dirasakannya sangat membantu, terutama ketika dirinya masih aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara. Keterbatasan waktu di hari kerja membuat pengurusan pertanahan kerap tertunda. Melalui PELATARAN, tahapan layanan mulai dari konsultasi persyaratan, penyerahan berkas, validasi persil, hingga penyelesaian roya dari perbankan dapat dijalani secara bertahap tanpa tekanan waktu.

Manfaat serupa juga dirasakan masyarakat usia produktif lainnya. Santi, seorang ibu rumah tangga yang sebelumnya bekerja di sektor kreatif menilai layanan akhir pekan ini sangat relevan dengan karakter masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi. Baginya, Sabtu menjadi waktu paling longgar untuk mengurus administrasi pertanahan secara tenang dan efisien.

PELATARAN diselenggarakan pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa. Skema ini dirancang untuk memastikan pelayanan lebih tepat sasaran, akuntabel, serta meminimalkan potensi kendala administrasi. Dengan alur layanan yang jelas, masyarakat dapat memperoleh kepastian proses tanpa harus menunggu lama.

Lebih dari sekadar membuka layanan di luar jam kerja, PELATARAN mencerminkan komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan agar semakin mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui PELATARAN, pengurusan pertanahan tidak lagi menjadi beban yang harus ditunda. Layanan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk mengelola hak atas tanahnya dengan lebih fleksibel, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang nyata dan solutif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *