Navaswara.com — Setiap pagi, truk-truk sampah melintas di jalanan ibu kota. Kantong plastik hitam yang kita buang semalam diangkut dan menghilang dari depan rumah. Bagi kebanyakan orang, di situlah cerita sampah berakhir, hilang dari pandangan, hilang dari pikiran. Padahal, perjalanan sampah kita baru saja dimulai.
Indonesia kini menghadapi krisis pengelolaan sampah yang semakin mendesak. Ironisnya, bahkan untuk mengukur besaran masalahnya saja, negara ini masih kesulitan.
Dilema Data, Mengukur yang Tak Pernah Tuntas
Berapa sebenarnya sampah yang dihasilkan Indonesia setiap tahun? Pertanyaan sederhana ini tidak memiliki jawaban tunggal.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat 33,62 juta ton timbulan sampah per tahun per 17 April 2025, dengan 39,91 persen atau 13,42 juta ton tidak terkelola. Namun angka ini hanya berasal dari kabupaten dan kota yang aktif melapor, bukan gambaran utuh seluruh Indonesia.
Sumber lain menunjukkan variasi signifikan, dari 27 juta hingga lebih dari 60 juta ton per tahun, tergantung metodologi dan cakupan wilayah. Perbedaan ini mencerminkan sistem pencatatan nasional yang belum tertata.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan bahwa wilayah yang tak terdata justru berisiko memiliki persoalan lebih serius. Yang tidak tercatat bukan berarti tidak ada, sampah tetap dihasilkan tanpa pengawasan maupun penanganan yang memadai.
Setelah Sampai ke Bantargebang
Setelah diangkut dari rumah, sebagian besar sampah Jakarta menuju TPST Bantargebang di Bekasi, salah satu tempat pemrosesan akhir terbesar di Asia Tenggara dengan luas mencapai 110,3 hektar.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Oktober 2025 menyebut, sekitar 8.000 ton sampah Jakarta masuk ke Bantargebang setiap hari. “Jakarta belum serius menangani sampahnya, karena terbukti sampai hari ini jumlah sampah yang dibuang ke Bantargebang masih 8.000 ton per hari,” ujarnya dalam Forum Dialog Multi-Stakeholder tentang Plastik, Iklim, dan Keanekaragaman Hayati di Jakarta.
Kini, timbunan sampah di Bantargebang mencapai 55 juta ton dengan tinggi sekitar 40 meter, setara gedung 16 lantai. Kondisi ini menimbulkan risiko pencemaran yang serius bagi tanah, air, dan udara di sekitarnya. Hanif menegaskan, air tanah dangkal dalam radius 500 meter dari lokasi sudah tercemar oleh air lindi atau cairan sampah.
TPA Masih Open Dumping
Pemerintah berencana menutup 343 unit TPA yang masih beroperasi dengan sistem open dumping, yakni pembuangan sampah di lahan terbuka tanpa penanganan memadai. Praktik ini berbahaya karena menghasilkan gas metana, gas rumah kaca yang 28 kali lebih kuat dari karbon dioksida, serta mencemari tanah dan air.
“Sistem ini keliru dan merata dari Sabang sampai Merauke. Dampaknya bukan hanya pencemaran lingkungan, tetapi juga beban ekonomi dan sosial yang besar,” kata Hanif dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah di Bali, Maret 2025. Tanpa langkah konkret, banyak TPA di Indonesia terancam kolaps dalam beberapa tahun mendatang.

Tak Ada Pilihan Selain ke Laut
Bagi sampah yang tidak terkelola, laut dan sungai menjadi muara akhir. Menurut Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Oseanografi BRIN, Muhammad Reza Cordova, sekitar 350.000 ton sampah plastik masuk ke laut Indonesia pada 2024, dilansir dari Kompas. Angka ini memang turun 41 persen dibandingkan 2018, tetapi masih jauh dari target pemerintah yang menargetkan pengurangan 70 persen pada 2025.
“Jika tren sampah terus meningkat, pada 2050 jumlah plastik di laut akan lebih banyak daripada ikan,” kata Reza dalam Forum Diskusi Kolaborasi Menuju Target Zero Waste Zero Emission di Jakarta, September 2024.
Selama enam tahun terakhir, sekitar 5 juta ton sampah menumpuk di pesisir, mangrove, dan laut. Lebih dari 40 persen biota laut di Indonesia sudah tercemar mikroplastik. Bahkan, penelitian terbaru menemukan mikroplastik dalam darah manusia, akibat rantai makanan yang terkontaminasi.
Potensi kerugian negara akibat kebocoran sampah plastik ke laut mencapai Rp125–225 triliun per tahun. “Selama enam tahun terakhir, kira-kira negara kita kehilangan sekitar Rp2.000 triliun akibat sampah plastik,” ujar Reza.

Ketika Sampah Asing Masih Masuk
Masalah pengelolaan domestik belum selesai, Indonesia masih menerima impor sampah. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan 262.903 ton sampah masuk ke Indonesia pada 2024. Belanda menjadi pengirim terbanyak dengan 107,5 ribu ton, disusul Jerman, Belgia, dan Amerika Serikat.
Alih-alih belajar mengelola sampahnya sendiri, negara-negara maju tampaknya menemukan solusi yang lebih mudah: kirim saja ke selatan. Kapal-kapal penuh limbah berlayar menyeberangi lautan, mencari pelabuhan-pelabuhan di Asia Tenggara yang masih punya ruang kosong dan sistem pengawasan yang longgar. Di atas kertas disebut kerja sama daur ulang, tapi dalam praktiknya lebih mirip barter ganjil antara kenyamanan dan kerusakan.
Meskipun Menteri Lingkungan Hidup telah melarang impor scrap plastik sejak Januari 2025, pelaksanaannya di lapangan masih dipertanyakan. Walhi dan Ecoton menilai aturan pembatasan kadar kotoran maksimal 2 persen dalam impor plastik masih sering diabaikan.
Sampah Organik Dilarang ke TPA, Tapi…
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginstruksikan agar seluruh TPA di Indonesia tidak lagi menerima sampah organik mulai 2025, guna menekan produksi gas metana. Namun penerapan kebijakan ini belum merata.
Didi Adji Siddik, Penyuluh Lingkungan Ahli Madya Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, menjelaskan, “Sampah organik kalau dibuang menghasilkan gas metan yang menambah gas rumah kaca. Padahal Indonesia berkomitmen menguranginya.”
Masalahnya, tidak semua rumah tangga memiliki sarana untuk mengolah sampah organik sendiri. Keterbatasan armada pengangkut dan lahan TPA masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah.
Pemerintah menempuh berbagai cara, dari teknologi waste to energy hingga program bank sampah. Melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik di berbagai wilayah. Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) juga dikembangkan untuk mengubah sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif.
Namun, Hanif Faisol menegaskan teknologi ini bukan solusi tunggal karena investasi yang dibutuhkan sangat besar. Satu unit fasilitas berkapasitas 4.000 ton per hari saja membutuhkan biaya sekitar Rp3 triliun.
Sementara itu, bank sampah terus digerakkan oleh masyarakat dan lembaga seperti PT Pegadaian yang kini membina ratusan unit di seluruh Indonesia. Program ini memberi nilai ekonomi pada sampah sekaligus membuka peluang pendapatan tambahan bagi warga. Meski begitu, semua inisiatif ini masih bersifat parsial dan belum menyentuh akar persoalan: konsumsi berlebih dan rendahnya kesadaran publik.
Kesenjangan yang Menganga
Walhi menilai paradigma pengelolaan sampah nasional masih berfokus pada penanganan di hilir. Upaya pengurangan di hulu, seperti pelarangan plastik sekali pakai, belum diterapkan secara konsisten di seluruh daerah.
“Kita cuma diajari jangan buang sampah sembarangan. Padahal yang benar adalah buanglah sampah sesuai jenisnya,” ujar Sekti Mulatsih, Project Manager Plastic Smart Cities WWF Indonesia.
Anggaran pengelolaan sampah pun masih jauh dari ideal. Idealnya mencapai 3–4 persen dari total APBD, namun di sebagian besar daerah jumlahnya bahkan tak sampai setengahnya.

Lingkaran yang Tak Pernah Usai
Jadi, ke mana sebenarnya sampah kita? Dengan semua data yang ada, meskipun belum tergambar sempurna, gambaran besarnya mengkhawatirkan:
- Puluhan juta ton sampah dihasilkan setiap tahun, namun sistem pencatatan nasional belum akurat
- Sebagian besar TPA masih menggunakan metode open dumping
- Ratusan ribu ton plastik mengalir ke laut setiap tahun
- TPA besar seperti Bantargebang menampung jutaan ton sampah hingga melampaui kapasitas
- Indonesia masih menerima sampah dari negara-negara maju
“Manusia itu yang paling menakutkan. Jadi, semua tentang pilihan, mau jadi manusia yang merusak atau melindungi,” kata Dinni Septianingrum, Founder dan COO Sea Soldier Foundation.
Sampah kita tidak pernah benar-benar hilang. Rupanya hanya berpindah tempat, dari rumah kita ke TPA yang sesak, ke sungai yang tercemar, ke laut yang dipenuhi plastik, lalu kembali ke tubuh kita melalui makanan yang kita konsumsi. Lingkaran yang kejam, namun nyata.
Pertanyaannya kini bukan lagi ke mana sampah kita, melainkan kapan kita mau bertanggung jawab atasnya.
Sumber Utama:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, SIPSN, BPS, BRIN, Walhi, Ecoton, TKN PSL, serta pernyataan resmi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
