Navaswara.com – Tumpukan sampah yang selama ini dianggap sebagai masalah lingkungan kini mulai dipandang sebagai peluang ekonomi. Di sejumlah titik pengelolaan sampah yang menjadi lokasi percontohan, masyarakat tidak lagi sekadar membuang limbah anorganik, melainkan mengumpulkannya untuk ditukar menjadi tabungan emas. Dari langkah sederhana itu lahir harapan baru bagi keluarga prasejahtera sekaligus upaya menjaga lingkungan yang lebih berkelanjutan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat implementasi Green Zakat melalui Program Waste Management yang menggabungkan pemberdayaan mustahik, ekonomi sirkular, dan literasi investasi masyarakat. Program tersebut memungkinkan sampah anorganik diolah menjadi produk bernilai ekonomi maupun dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas.
Wakil Direktur Utama BSI Bob T. Ananta mengatakan, zakat memiliki peran strategis tidak hanya sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai solusi pembangunan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” ujar Bob dalam keterangan resminya, Kamis (19/6/2026).
Melalui program tersebut, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik yang bergerak di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang berhasil dikumpulkan kemudian dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti goodie bag, plakat, kursi, hingga meja daur ulang yang memiliki nilai jual di pasar.
Model pemberdayaan ini membuka peluang usaha baru bagi para mustahik sekaligus menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan. BSI menilai pendekatan tersebut dapat membantu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Tak hanya menyasar mustahik, program ini juga mengajak masyarakat luas berpartisipasi dalam ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan BSI, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas.
Apabila nilai sampah yang terkumpul telah mencapai minimal Rp55 ribu, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas. Skema ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah sekaligus meningkatkan budaya menabung dan investasi.
“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat,” kata Bob.
Program Green Zakat hadir di tengah tantangan pengelolaan sampah nasional yang terus meningkat. Dengan produksi sampah Indonesia yang diperkirakan mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. BSI menargetkan pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular berbasis komunitas.
Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di sejumlah lokasi, antara lain Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, dan Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program, BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp1 miliar untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management yang menjadi pusat aktivitas ekonomi para mustahik.
Program Green Zakat BSI juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta upaya mitigasi perubahan iklim.
Melalui integrasi keuangan sosial syariah, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan, BSI berharap Green Zakat dapat menjadi model transformasi sosial yang menghadirkan manfaat berkelanjutan. Di tengah meningkatnya tantangan lingkungan, langkah ini menunjukkan bahwa sampah bukan sekadar persoalan yang harus diselesaikan, tetapi juga sumber daya yang mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Bagaimana menurut Anda? Bisakah konsep mengubah sampah menjadi tabungan emas diterapkan lebih luas di berbagai daerah Indonesia untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan? Bagikan pandangan Anda dan ikuti terus berita inspiratif tentang ekonomi kerakyatan, UMKM, dan inovasi sosial hanya di Navaswara.com.
