Dari Desa, Perempuan Menyulam Kemandirian dan Harapan Ekonomi Bangsa

Jakarta, 28 Oktober 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pemberdayaan ekonomi perempuan di desa. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan memiliki posisi strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

“Pemberdayaan perempuan adalah penopang utama pembangunan. Dari total kontribusi UMKM yang mencapai 60 persen terhadap PDB nasional, sekitar 60 persennya digerakkan oleh perempuan. Karena itu, kita harus mendorong agar pelaku UMKM perempuan naik kelas dan berdaya saing,” ujar Menko PM.

Menko PM menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan seribu titik proyek percontohan (pilot project) pemberdayaan UMKM nasional. Lokasi ini akan menjadi wadah kreatif bagi perempuan untuk mengembangkan dan memasarkan produk-produknya dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah.

“Kita ingin memastikan perempuan memiliki akses yang setara terhadap permodalan, bahan baku, pasar, dan pelatihan. Pemerintah akan bersinergi menyediakan ruang usaha yang mudah diakses, murah, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti bahwa penguatan ekonomi perempuan juga berperan penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan memperkuat ekonomi perempuan, kita tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi juga membangun ketahanan sosial,” ujarnya.

Sinergi kedua kementerian ini akan diwujudkan melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI) inisiatif Kemen PPPA yang menjadi wadah kolaborasi lintas sektor di tingkat akar rumput. Melalui RBI, berbagai program pemberdayaan perempuan akan diintegrasikan dengan program pemberdayaan masyarakat desa, terutama di bidang ekonomi keluarga dan ketahanan pangan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua kementerian dan lembaga harus bersatu menyelesaikan persoalan di tingkat desa. Misalnya isu stunting, bukan hanya urusan kesehatan, tetapi juga bagaimana perempuan memahami pangan sehat dan gizi keluarga,” tambah Menteri PPPA.

Selain itu, Kemen PPPA juga berupaya membuka akses perempuan terhadap permodalan dengan menghapus hambatan administratif, termasuk status ibu rumah tangga pada identitas kependudukan yang kerap membatasi akses finansial.

Menutup pernyataannya, kedua menteri menegaskan bahwa sinergi lintas sektor ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan komitmen moral dan sosial untuk memperkuat peran perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga, desa, dan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *