Gerakan RANA, Ikhtiar Bersama Menjadikan Pesantren dan Madrasah Ruang Aman bagi Anak

Navaswara.com — Perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui regulasi semata. Ia membutuhkan budaya yang tumbuh dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kesadaran itulah yang kembali ditegaskan pemerintah melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di satuan pendidikan keagamaan, sebuah gerakan yang mengajak seluruh elemen bangsa memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan.

Peluncuran Gernas RANA yang berlangsung di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, menjadi penanda dimulainya penguatan perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. Program ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.

Dalam pandangan Menko PMK Pratikno, menciptakan ruang aman bagi anak tidak bisa dimulai dari institusi pendidikan semata. Fondasinya justru lahir dari rumah, ketika keluarga menghadirkan kasih sayang, komunikasi yang sehat, dan perlindungan yang utuh bagi setiap anak.

“Keluarga adalah benteng pertama. Ketika anak tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih, mereka akan memiliki rasa aman, percaya diri, dan karakter yang kuat. Nilai-nilai itu kemudian diperkuat di sekolah, ruang publik, hingga ruang digital,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi relevan di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi anak-anak Indonesia. Jika dahulu ancaman lebih banyak terjadi di lingkungan fisik, kini perkembangan teknologi menghadirkan risiko baru melalui dunia digital. Perundungan siber, eksploitasi anak, penyebaran konten negatif, hingga berbagai bentuk kekerasan berbasis teknologi menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan.

Karena itu, menurut Pratikno, perlindungan anak harus mengikuti perubahan zaman. Ruang aman tidak lagi hanya berarti lingkungan sekolah yang nyaman, tetapi juga mencakup ruang digital yang setiap hari diakses anak-anak.

Melalui Gernas RANA, pemerintah mengajak seluruh pihak membangun empat ruang aman bagi anak, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital. Keempat ruang tersebut diharapkan mampu melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan digital.

Peluncuran gerakan ini juga menjadi apresiasi terhadap Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai berhasil membangun sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Kehadiran regulasi internal, komite etik, hingga mekanisme pengaduan menjadi contoh bahwa lembaga pendidikan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus memberikan rasa nyaman bagi seluruh peserta didik.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Gerakan Nasional RANA bukan sekadar program pemerintah, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya atas lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak sebagai bentuk kesepakatan moral seluruh pemangku kepentingan.

Senada dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menilai Gernas RANA merupakan implementasi nyata berbagai kebijakan perlindungan anak yang selama ini telah dibangun pemerintah. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh masyarakat memiliki kesadaran yang sama bahwa menciptakan ruang aman merupakan tanggung jawab bersama.

Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial, pendidikan tidak lagi cukup hanya mencerdaskan intelektual. Lembaga pendidikan juga dituntut mampu menghadirkan rasa aman agar setiap anak dapat belajar, berkembang, dan membangun masa depan tanpa rasa takut.

Karena itulah, Gernas RANA membawa pesan yang lebih luas daripada sekadar peluncuran sebuah program. Gerakan ini mengingatkan bahwa perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ketika keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat berjalan bersama, ruang aman bagi anak bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan budaya yang hidup dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *