Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Ini Susunan dan Tugasnya

Navaswara.com – Tujuh pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdiri tegap di ruang sidang Gedung Mahkamah Agung Jakarta pada Rabu 25 Maret. Di hadapan para pejabat negara dan pemangku kepentingan sektor keuangan, mereka mengangkat sumpah jabatan sebagai tanda dimulainya babak baru kepemimpinan lembaga tersebut.

Ketua Mahkamah Agung Sunarto memimpin langsung pelantikan tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026. Momentum ini bukan sekadar seremoni karena para pejabat tersebut kini resmi memegang mandat penuh untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Ketujuh pejabat terdiri dari lima anggota yang sebelumnya telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna pada 12 Maret 2026, serta dua anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, mereka adalah:

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua
  3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
  4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
  5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
  6. Juda Agung dari Kementerian Keuangan sebagai anggota Dewan Komisioner ex-officio
  7. Thomas A.M. Djiwandono dari Bank Indonesia sebagai anggota Dewan Komisioner ex-officio

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan lembaganya akan terus menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat sebagai pengguna layanan keuangan. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum di sektor jasa keuangan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” ujarnya.

Menurut OJK, pengisian posisi strategis dalam Dewan Komisioner ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan lembaga dalam menghadapi perkembangan industri keuangan yang semakin kompleks, termasuk munculnya inovasi teknologi finansial dan aset digital. Di sisi lain, sektor jasa keuangan juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui pendalaman pasar keuangan dan pengawasan yang terintegrasi.

Acara pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pejabat kementerian dan lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap kepemimpinan baru OJK yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat kontribusi sektor ini bagi perekonomian Indonesia ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *