Trump dan ‘Normal Baru’ Perang, Saat Hukum Internasional Tak Lagi Dipedulikan

Navaswara.com – Gaya “koboi” Amerika Serikat kembali dipertontonkan di panggung global. Di bawah kepemimpinan Donald Trump, penggunaan kekuatan militer tanpa mandat internasional dinilai kian menjadi hal yang “normal”, dan itu mengkhawatirkan dunia.

Dalam banyak kasus, pendekatan ini mengingatkan pada sosok koboi dalam film klasik: bertindak sendiri, menembak cepat, dan mengabaikan aturan. Bedanya, ini bukan film. Dampaknya nyata, negara hancur dan ribuan nyawa melayang.

Dilansir dari situs MUI, Dr Yanuardi Syukur, Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun mengungkapkan, sejumlah pengamat menilai, tindakan-tindakan tersebut telah menggeser prinsip dasar tatanan global.

“Dalam sistem internasional, penggunaan kekuatan seharusnya dibatasi dan hanya dilakukan melalui mekanisme seperti Dewan Keamanan PBB. Namun, praktik di lapangan sering kali berbeda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yanuardi mengatakan, sejarah menunjukkan pola yang mirip. Ia mencontohkan, di Irak (2003), invasi dilakukan dengan alasan senjata pemusnah massal yang tak pernah ditemukan. Dampaknya, negara itu terjerumus dalam konflik panjang dan instabilitas.

Di Afghanistan, operasi militer yang awalnya cepat berubah menjadi perang selama dua dekade. Ketika pasukan ditarik, struktur yang dibangun runtuh, dan kekuatan lama kembali berkuasa.

Di Libya, intervensi militer menjatuhkan rezim, tetapi meninggalkan kekosongan kekuasaan yang hingga kini belum terselesaikan.

“Tiga kasus ini memperlihatkan satu benang merah, yakni intervensi dilakukan, tetapi tanpa strategi jangka panjang yang jelas,” paparnya.

Dunia Kembali Dikejutkan

Operasi militer di Venezuela pada Januari lalu berujung pada penculikan Presiden Nicolás Maduro. Langkah ini menuai kecaman karena dianggap melanggar kedaulatan negara.

Tak lama berselang, serangan terhadap Iran pada akhir Februari memperkeruh situasi global. Serangan ini bahkan terjadi di bulan Ramadhan, momen yang seharusnya identik dengan perdamaian.

Lebih tragis lagi, laporan menyebut adanya serangan yang mengenai area sipil, termasuk sekolah, yang menewaskan banyak korban jiwa.

Banyak pihak menilai, tindakan-tindakan tersebut berpotensi melemahkan hukum internasional.

“Jika negara besar dapat menggunakan kekuatan militer tanpa konsekuensi yang jelas, maka aturan global bisa kehilangan makna. Dalam jangka panjang, hal ini berisiko menciptakan “normal baru” di mana perang menjadi alat kebijakan yang sah,” jelas Yanuardi.

Padahal, prinsip utama sistem internasional adalah membatasi konflik, bukan membukanya kembali.

Efeknya tidak hanya dirasakan di negara yang menjadi target.

Ketegangan di kawasan Teluk, misalnya, berpotensi mengganggu pasokan energi dunia. Jalur vital seperti Selat Hormuz menjadi titik rawan, sementara harga energi global ikut tertekan.

Di sisi lain, ketidakstabilan geopolitik juga berdampak pada ekonomi global dan hubungan antarnegara.

Sejumlah tokoh menilai dunia saat ini sedang berada dalam fase ketidakpastian.

Ketika kerja sama multilateral melemah dan negara-negara besar bertindak sendiri, tatanan global yang selama ini dijaga bisa ikut runtuh.

Sejarah pun sudah mengingatkan: ketidakadilan dan dominasi sepihak sering kali menjadi awal dari kehancuran yang lebih besar.

Masalah ini bukan hanya soal strategi atau kekuatan militer. Ini juga soal nilai, tentang keadilan, kemanusiaan, dan batas-batas kekuasaan.

“Dunia tidak membutuhkan “koboi” baru yang bertindak tanpa aturan. Yang dibutuhkan adalah komitmen bersama bahwa tidak ada negara, sekuat apa pun, yang berhak menjadi hakim, juri, dan eksekutor sekaligus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *